KNews.id – Jakarta – Di pedalaman Aceh dan Riau, konflik antara manusia dan gajah kian memanas. Ada yang tewas diserang, ada yang dibunuh untuk diambil gadingnya. Di tengah tragedi berdarah ini, muncul pertanyaan: siapa yang sebenarnya kehilangan rumah?
Sabtu pagi, 21 Februari 2026. Pukul 06.30 WIB. Mussahar, petani berusia 53 tahun, berjalan menuju kebunnya di Dusun Ayu Ara, Kampung Pantanlah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Pagi itu seperti pagi-pagi lainnya, udara masih sejuk, kabut tipis masih menyelimuti lereng bukit.
Tapi ketika ia sampai di kebunnya, ada yang tidak biasa. Seekor gajah berdiri di tengah lahannya. Mussahar tidak panik. Ia sudah terbiasa dengan kehadiran satwa liar di wilayah itu. Dengan alat seadanya, ia berusaha mengusir gajah tersebut, seperti yang biasa dilakukan petani lain di kampungnya.
Tapi ia tidak tahu bahwa gajah itu tidak sendirian. Tiba-tiba, muncul kawanan gajah lainnya. Mereka mengejar Mussahar. Ia berlari, berusaha melarikan diri. Tapi tubuhnya yang sudah tidak muda tidak cukup cepat menghindar dari amukan satwa seberat beberapa ton itu.
Warga yang mendengar keributan datang terlambat. Mereka menemukan Mussahar dalam kondisi kritis, perutnya terinjak. Ia segera dievakuasi ke rumah sakit di Bireuen. Empat jam kemudian, pada pukul 10.00 WIB, Mussahar dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Pintu Rime Gayo, AKP Suci, dengan nada prihatin menyatakan: “Terkait kejadian tersebut, perlu koordinasi tingkat pusat untuk penanganan gajah liar yang sudah memasuki perkebunanwarga di Kampung Pantanlah agar tidak ada korban jiwa lainnya dari masyarakat.”
Mussahar bukan korban pertama. Dan jika tidak ada langkah serius, ia tidak akan menjadi yang terakhir. Sementara di Riau, konflik manusia-gajah mengambil bentuk yang lebih gelap.
Pada 2 Februari 2026, warga menemukan bangkai seekor gajah di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kondisinya mengerikan. Sebagian kepala gajah hilang, mulai dari mata, belalai, hingga kedua gadingnya. Diperkirakan, gajah tersebut telah mati 10 hari sebelum ditemukan.
Tim Laboratorium Forensik bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau segera melakukan nekropsi, bedah bangkai untuk mengetahui penyebab kematian.
Hasilnya mengejutkan sekaligus memilukan: gajah tersebut mati akibat tembakan senjata api yang mengenai tengkorak. Bukan keracunan. Bukan kecelakaan. Tapi pembunuhan terencana.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Polisi Zahwani Arsyad, menyatakan penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi, mulai dari petugas keamanan (satpam), pegawai perusahaan di areal konsesi, hingga masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung.
“Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian, karyawan perusahaan yang berada di areal konsesi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi ilegal, termasuk dugaan perdagangan gading gajah,” katanya di Pekanbaru, Kamis.
Perkara ini, menurutnya, mulai menunjukkan titik terang. Polda Riau mengedepankan metode scientific crime investigation, investigasi kejahatan berbasis sains, untuk mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan gajah tersebut.
“Kami berharap dengan dukungan dan doa masyarakat, kasus ini segera terungkap dan menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi praktik perburuan liar di wilayah Riau,” harapnya.
Tapi di balik harapan itu, ada kenyataan pahit: perdagangan gading gajah masih marak. Dan selama permintaan ada, pembunuhan akan terus terjadi.
Di Aceh Timur, pemerintah daerah mengambil langkah berbeda: mencegah konflik sebelum terlambat. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Kecamatan Peunaron membangun kawat kejut gajah sepanjang 79,92 kilometer. Kawat ini tersebar di enam desa atau gampong di Kecamatan Peunaron dan Kecamatan Serbajadi.
Camat Peunaron, Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa pembangunan kawat kejut ini adalah kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Forum Konservasi Leuser.
Kawat kejut terpanjang dibangun di Desa Peunaron Baru, sepanjang 56,83 kilometer. Disusul Gampong Arul Pinang (30,71 km), Gampong Arul Duren (13,37 km), Gampong Sri Mulya (11,5 km), Gampong Bunin (9,72 km), dan Desa Peunaron (9,26 km).
“Pemasangan kawat kejut gajah tersebut merupakan upaya mitigasi atau mengurangi interaksi negatif satwa dilindungi tersebut dengan masyarakat,” kata Muhammad Ishak.
Tapi kawat kejut bukan satu-satunya masalah. Selain gajah, ada juga interaksi negatif harimau yang kerap memangsa ternak masyarakat. Untuk itu, pemerintah kecamatan membuka posko pengaduan konflik satwa yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Peunaron.
Posko ini menjadi pusat pelaporan dan langkah awal mitigasi dalam mencegah jatuhnya korban, baik manusia maupun satwa dilindungi. “Kami berharap kawat kejut gajah yang segera dibangun di wilayah Peunaron, menjadi pembatas bagi gajah agar tidak mengganggu lahan pertanian dan perkebunan masyarakat,” kata Muhammad Ishak.
Konflik manusia-gajah di Aceh dan Riau adalah cermin dari masalah yang lebih besar: krisis ruang hidup.
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) adalah spesies terancam punah. Populasi mereka terus menyusut akibat hilangnya habitat alami. Hutan yang dulunya menjadi rumah mereka kini beralih fungsi menjadi perkebunan, konsesi perusahaan, atau pemukiman.
Ketika habitat mereka menyempit, gajah tidak punya pilihan selain masuk ke lahan pertanian masyarakat. Mereka mencari makan. Mereka mencari ruang untuk hidup.
Bagi petani seperti Mussahar, kehadiran gajah adalah ancaman nyata terhadap sumber penghidupan mereka. Kebun yang telah dirawat dengan susah payah bisa rusak dalam sekejap. Bahkan nyawa mereka sendiri bisa melayang.
Tapi bagi gajah, lahan pertanian itu dulunya adalah rumah mereka.
Pertanyaannya bukan “siapa yang salah”, tapi “bagaimana kita bisa hidup berdampingan?”
Upaya mitigasi seperti kawat kejut gajah di Aceh Timur adalah langkah konkret yang patut diapresiasi. Namun, solusi jangka panjang membutuhkan lebih dari sekadar kawat dan posko pengaduan. Diperlukan:
- Perlindungan dan restorasi habitat alami gajah. Hutan lindung harus benar-benar dilindungi, bukan hanya di atas kertas. Koridor satwa liar perlu dijaga agar gajah tidak terpaksa melewati pemukiman.
- Edukasi masyarakat tentang cara menghadapi gajah liar. Petani perlu tahu apa yang harus dilakukan ketika bertemu gajah, bukan mengusir dengan alat seadanya, tapi menghubungi pihak berwenang.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap perburuan liar. Kasus gajah mati tanpa kepala di Riau harus diusut tuntas. Pelaku dan jaringan perdagangan gading harus dihukum berat sebagai efek jera.
- Kompensasi bagi petani yang kehilangan hasil panen akibat gajah. Ini penting agar masyarakat tidak merasa sendirian menanggung beban konservasi.
- Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, daerah, BKSDA, dan masyarakat. Seperti yang disampaikan Kapolsek Pintu Rime Gayo, penanganan konflik manusia-gajah memerlukan koordinasi tingkat pusat.
Gajah tanpa kepala di Riau juga tidak akan hidup lagi.
Tapi konflik ini belum berakhir. Setiap hari, di suatu tempat di pedalaman Sumatera, ada petani yang ketakutan saat gajah masuk ke kebunnya. Setiap hari, ada gajah yang kebingungan karena habitatnya terus menyempit.
- Kita bisa memilih: hidup berdampingan dengan bijak, atau terus saling memusnahkan hingga salah satu, atau bahkan kedua-duanya, punah.
- Pilihan ada di tangan kita. Dan waktu terus berjalan.
- Di Kampung Pantanlah, keluarga Mussahar masih berduka.
- Di Pelalawan, penyidik masih mencari pembunuh gajah.
- Di Peunaron, kawat kejut sepanjang puluhan kilometer terus dipasang, harapan tipis agar tragedi tidak terulang.
- Tapi yang pasti: bumi ini terlalu kecil untuk perang antara manusia dan satwa liar.
Saatnya kita mencari jalan damai. Sebelum terlambat.




