Oleh : Sutoyo AbadiĀ
KNews.id – Jakarta 19 Februari 2026 – Pada saat menjalankan shalat tarawih pertama salah seorang peserta Kajian Politik Merah Putih, layaknya seperti ahli siyasah memberikan ceramah singkat :
Hadis Qudsi menegaskan bahwa “Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya”.
Perang BadarĀ pada 17 Ramadan 2 Hijriah, adalah tahun pertama diwajibkannya puasa. Allah SWT langsung mencoba pengikut Rasulullah Saw untuk berperang yang sangat berat, pasukan muslimin hanya berjumlah 313 pertempur melawan 1.000 pasukan Quraisy.
Berjuang penuh keimanan dibulan puasa, Nabi memberikan keringanan (rukhsah) untuk berbuka guna menjaga kekuatan fisik saat pertempuran. Atas pertolongan Allah, muslimin meraih kemenangan.
Sebagian sahabat tetap berpuasa, sementara sebagian lainnya berbuka, dan *Nabi sendiri diriwayatkan berbuka* untuk memberi teladan atau menunjukkan keringanan yang dibolehkan.
Juga saat perang Fathu Makkah ( Ramadhan 8 H ) selain Perang Badar, Nabi Muhammad SAW jugaĀ *berbuka puasa*Ā dalam perjalanan yang cukup berat saat menuju pembebasan kota Makkah (Fathu Makkah).
Secara umum, selama sembilan tahun berpuasa, Nabi SAW berbuka puasa jika beliau dalam perjalanan (musafir) atau dalam pertempuran (jihad) yang melelahkan, bukan hanya sekali saja
Dari peristiwa Perang Badar dan Perang Fathu Makkah menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang realistis, yang mengizinkan berbuka puasa demi menjagaĀ kekuatan saat situasi darurat.
Dari peristiwa Perang Badar dan Perang Fathu Makkah di bulan Ramadhan adalah ibrah dari Allah SWT, meskipun dalam keadaan lapar dan haus, hal itu tidakĀ mengurangi semangat para sahabat untuk tetap menjalankanĀ berjuangnya
Kebiasaan Rasulullah SAW saat berpuasa di bulan Ramadan :
- Ā Rasulullah SAW selalu makan sahur dan tidak pernah meninggalkannya, mengakhirkan waktu bersahur. Niat puasa dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar.
- Beliau menyegerakan berbuka puasa begitu matahari terbenam (waktu Maghrib tiba), sebelum melaksanakan salat Maghrib. Berbuka dengan *ruthab* (kurma basah), jika tidak ada dengan *tamr* (kurma kering), dan jika tidak ada dengan seteguk air.
- Meningkatkan sedekah, berbagi makanan berbuka, dan kebaikan lainnya .
Bersama dengan Malaikat Jibril untuk tadarus Al-Qur’an. Meningkatkan ibadah malam (Qiyamul Lail) dan iktikaf di sepuluh malam terakhir.
Rasulullah SAW berpuasa Ramadan selama 9 tahun (2 H – 10 H), umumnya 29 hari. Nabi SAWĀ melakukannya selama 29 hari sebanyak delapan kali, dan sekali selama 30 hari.
(FHD/NRS)




