spot_img
Rabu, Februari 11, 2026
spot_img
spot_img

Bank Dunia: Indonesia Terancam Terjebak Middle Income Trap, Reformasi Iklim Usaha Jadi Kunci Naik Kelas

KNews.id – Jakarta – Indonesia saat ini masih masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah di dunia. Meski telah mencatat berbagai kemajuan ekonomi, posisi tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mengantarkan Indonesia naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi.

Bank Dunia (World Bank) menilai Indonesia sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) apabila tidak melakukan reformasi struktural yang lebih mendalam, khususnya dalam perbaikan iklim usaha dan investasi.

- Advertisement -

Lead Country Economist World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste, David Knight, menyampaikan Indonesia belum mampu melompat ke kelompok negara berpendapatan tinggi, meskipun kinerja ekonomi dalam beberapa tahun terakhir tergolong cukup baik.

Menurutnya, masih ada sejumlah tantangan mendasar yang perlu dibenahi, terutama terkait kualitas lingkungan usaha.

- Advertisement -

“Indonesia telah membuat banyak kemajuan. Namun, jika melihat berbagai prasyarat pertumbuhan, khususnya yang berkaitan dengan kualitas iklim bisnis, Indonesia masih tertinggal pada banyak indikator,” kata David, dikutip dari Kontan.

Ia menilai persoalan ini sangat krusial karena Indonesia, seperti negara-negara lain dengan tingkat pendapatan serupa, harus mulai beralih ke mesin pertumbuhan ekonomi yang baru. Model pertumbuhan yang selama ini mendorong Indonesia ke posisi sekarang dinilai tidak lagi memadai untuk membawa ekonomi menuju level pendapatan tinggi.

“Ke depan, pendorong pertumbuhan harus semakin bersifat endogen, berfokus pada peningkatan produktivitas, serta mampu memperluas pasar melampaui batas domestik guna mempercepat pembangunan dan mendorong inovasi,” tutupnya.

Faktor Indonesia sulit keluar dari negera berpendapatan menengah

Berdasarkan analisis Bank Dunia terhadap data perusahaan dan big data di Indonesia ditemukan bahwa ekosistem perusahaan besar di Indonesia kurang dinamis dan kurang produktif jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki ukuran ekonomi serupa namun berpendapatan lebih tinggi.

David menyoroti bahwa produktivitas perusahaan di Indonesia justru tidak meningkat seiring dengan bertambahnya skala usaha. Bahkan, perusahaan yang lebih besar dan telah lama beroperasi cenderung menunjukkan tingkat produktivitas yang lebih rendah.

“Perusahaan yang lebih besar dan lebih tua di Indonesia justru cenderung kurang produktif, padahal seharusnya mereka menjadi motor utama penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pendorong pertumbuhan ekonomi,” ucap David.

- Advertisement -

Temuan tersebut mengindikasikan perlunya perbaikan menyeluruh terhadap lingkungan persaingan usaha.

Menurut David, tantangan tidak hanya berasal dari hambatan regulasi, tetapi juga dari lemahnya penegakan kesetaraan kesempatan berusaha (level playing field) yang konsisten bagi seluruh pelaku usaha.

Kondisi ini turut berdampak pada berbagai sektor lain, termasuk sektor keuangan, pasar jasa, serta industri pengolahan. Lingkungan sektor swasta yang kurang kondusif juga dinilai berkontribusi terhadap tingginya tingkat informalitas tenaga kerja di Indonesia.

Mengacu pada definisi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sekitar 83 persen tenaga kerja di Indonesia masih berada di sektor informal, menjadikannya salah satu yang tertinggi di antara negara-negara dengan ekonomi besar.

“Tingginya tingkat informalitas berdampak pada rendahnya penerimaan pajak, terbatasnya ruang fiskal pemerintah untuk investasi produktif, serta lambatnya pengembangan sektor keuangan dan sistem inovasi,” jelas David.

Meski demikian, Bank Dunia menilai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada 2029 tetap realistis dan dapat dicapai. Namun, pencapaian tersebut sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan reformasi struktural, bukan semata peningkatan investasi.

“Melalui paket reformasi yang kami rekomendasikan dan dinilai dapat dilaksanakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi meningkat sekitar 10 persen,” kata David.

“Jika diterapkan selama lima tahun, hal ini setara dengan tambahan sekitar 2 persen pertumbuhan ekonomi per tahun,” tambahnya.

11,6 juta orang tergolong setengah pengangguran

Salah satu dampak nyata dari persoalan struktural tersebut tercermin pada kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia. Meski jumlah penduduk yang bekerja terus meningkat, kualitas pekerjaan yang tersedia masih menjadi tantangan besar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154 juta orang. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, dari angka tersebut, sebanyak 7,46 juta orang masih berstatus pengangguran.

Meski jumlah ini menurun sekitar 4.000 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, persoalan ketenagakerjaan belum sepenuhnya terselesaikan. Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 146,54 juta orang, meningkat 1,90 juta orang dibandingkan Agustus 2024.

“Jumlah orang yang bekerja saat ini mencapai 146,54 juta orang. Jika dibandingkan dengan Agustus 2024, terjadi kenaikan sekitar 1,9 juta orang. Namun, angka ini tetap perlu dibedah lebih dalam,” ujar Amalia dikutip dari Kompas.com (7/2/2026).

Secara sekilas, data tersebut menunjukkan perbaikan kondisi ketenagakerjaan nasional.

Namun di baliknya, terdapat persoalan mendasar terkait kualitas pekerjaan.

Dari total 146,54 juta orang yang bekerja, hanya 98,65 juta orang yang tergolong bekerja penuh.

Sisanya, sebanyak 11,6 juta orang masuk kategori setengah pengangguran, sementara 36,29 juta lainnya bekerja paruh waktu.

Kelompok setengah pengangguran merupakan pekerja yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan tambahan karena pendapatan yang diperoleh belum mencukupi kebutuhan hidup.

Artinya, meskipun secara statistik mereka tercatat sebagai pekerja, secara ekonomi kelompok ini belum memiliki penghasilan yang layak dan stabil.

“Apa itu setengah pengangguran? Mereka adalah orang-orang yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan karena ingin bekerja lebih dari 35 jam seminggu,” jelas Amalia.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan pekerjaan yang tersedia mampu memberikan pendapatan layak dan berkelanjutan.

(NS/KNT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini