KNews.id – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima nama Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan hari ini, Selasa (10/2/2026). Pengesahan itu dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dalam Rapat Paripurna (Rapur) yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” ujar Saan, yang dijawab dengan persetujuan para anggota dewan.
Saan melanjutkan, DPR RI akan segera melanjutkan prosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk diketahui, lima anggota yang ditetapkan DPR hari ini terdiri dari dua unsur pekerja dan dua unsur pemberi kerja, serta satu tokoh masyarakat.
Penetapan mereka dilakukan seusai mengikuti uji penetapan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi IX DPR RI pada Senin (2/2/2026) dan Rabu (4/2/2026). Tes ini dilakukan kepada 10 calon anggota.
Pada Senin (2/2/2026), mereka diberikan waktu selama dua jam untuk menyusun makalah sesuai dengan tema yang diberikan. Kemudian, mereka mengambil nomor urut untuk mempresentasikan visi dan misi serta makalah mereka pada Rabu (4/2/2026).
Berikut Lima Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026—2031:
- Dedi Hardianto (Pekerja)
- Ujang Romli (Pekerja)
- Abdurrakhman Lahabato (Pemberi Kerja)
- Sumarjono Saragih (Pemberi Kerja)
- Alif Noeriyanto Rahman (Tokoh Masyarakat)




