KNews.id – Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyinggung soal hukum di Indonesia yang bisa dibeli. Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Noel itu setelah sidang pemeriksaan saksi kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.
Noel menyebutnya informasi soal rencana pembentukan ‘komisi penitipan kasus’. Menurutnya, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK sebagai operasi tipu-tipu. Ia pun sempat menyanyikan penggalan lagu Iwan Fals berjudul Bento.
“Yang ditangkap hanya maling kelas teri, bandit kelas coro. Giliran kelas kakap, tidak pernah diungkap, apalagi ditangkap,” ucapnya, Senin.
Noel juga kembali memperingatkan soal jerat hukum kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dia mengklaim mendapatkan informasi bahwa Purbaya akan terkena kasus hukum seperti dirinya. Semakin hari, kata dia, justru semakin terbukti bahwa informasi awal yang didengar itu benar. “Tinggal selangkah lagi ke Pak Purbaya,” ujarnya.
Pria berusia 50 tahun itu menyarankan kepada mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu untuk berhati-hati. Pasalnya, menurut dia, banyak elite yang terganggu atas kebijakan Purbaya sebagai menteri. Peringatan terhadap Purbaya itu sudah beberapa kali disampaikan Noel dikesempatan berbeda.
Kepada awak media, Menteri Purbaya sempat merespons pernyataan Noel. Purbaya mengatakan tidak khawatir dengan peringatan Noel selama tidak menerima uang dari pihak manapun. Purbaya menyebut risiko dijebak akan muncul apabila seorang pejabat terlibat praktik suap.
Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto, sempat menanggapi sesumbar Noel yang memperingatkan Purbaya itu. Setyo menyatakan ucapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu harus dilihat di mana konteks penyampaiannya.
“Kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan, ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan,” kata Setyo di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026 lalu.
Setyo berujar KPK hanya memegang fakta-fakta yang keluar di persidangan. Karena itu, apapun ucapan Noel yang tengah menjalani sidang dugaan korupsi bisa tidak dihiraukan selama bukan terjadi di persidangan.




