spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
spot_img

Terima Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU, Bonatua Siapkan Tiga Langkah Lanjutan

KNews.id – Jakarta – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyiapkan tiga menuver setelah menerima salinan ijazah Jokowi tanpa sensor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (9/2/2026).

Begitu dokumen tanpa sensor ini dirilis, sembilan elemen ijazah Jokowi yang sebelumnya ditutup kini akhirnya diungkap. Bonatua lantas menunjukkan salinan yang ia terima.

- Advertisement -

“Yang atas salinan ijazah 2019, yang bawah 2014,” kata Bonatua usai menerima dokumen di Gedung KPU RI, Jakarta. Setelah menerima dokumen ini, Bonatua sudah menyiapkan tiga langkah lanjutan.

Tiga Manuver Lanjutan Bonatua

1. Publikasi ke media sosial  

- Advertisement -

Bonatua mengaku akan mengawali langkahnya dengan mengunggah salinan resmi ijazah Jokowi versi KPU RI ke akun media sosial pribadinya.

“Nah, untuk itu, sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini (dokumen ijazah Jokowi) di media sosial saya. Ya, bisa dicek di media sosial saya,” ujarnya.

Katanya, tujuannya adalah agar publik dapat berdiskusi dengan data yang valid.

2. Meminta salinan tambahan dari KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Surakarta  

Setelah publikasi, Bonatua berencana meminta salinan tambahan dari KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Surakarta.

Dokumen ini akan disandingkan dengan salinan dari KPU RI untuk verifikasi silang.

- Advertisement -

“Untuk nantinya disandingkan kemudian diteliti,” kata Bonatua.

3. Melakukan penelitian dan perbandingan dokumen  

Langkah terakhir alias pamungkasnya adalah penelitian dan perbandingan dokumen.

Bonatua menilai, jika informasi resmi sudah terbuka, maka tidak diperlukan lagi uji laboratorium atau uji forensik tambahan.

“Kalau informasi ini sudah benar, tidak perlu lagi uji lab, tak perlu lagi uji dokumen forensik,” pungkasnya.

Gebrakan Simbolis

1. Ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto  

Bonatua menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang menurutnya menjaga iklim demokrasi.

“Saya mungkin harus, apa, mengucapkan terima kasih buat Bapak Prabowo ya yang tetap menjaga iklim demokrasi. Kita tahu KPU ini, kita ibaratkan adalah rumah demokrasi kita,” ujarnya.

2. Apresiasi kepada KPU RI  

Meski sempat menolak permintaannya, Bonatua tetap mengucapkan terima kasih kepada KPU RI atas penyerahan salinan ijazah tanpa sensor.

“Meskipun perjuangan panjang, saya juga berterima kasih ke KPU ya meskipun tadi sempat menolak permintaan informasi saya,” katanya.

3. Menunjukkan dokumen langsung ke publik  

Sebagai bentuk transparansi, Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi kepada publik di Gedung KPU RI.

Tindakan itu menegaskan komitmennya membuka ruang diskursus secara terbuka dan demokratis.

Konteks Hukum

Sebelumnya, Bonatua menggugat KPU ke Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah menerima salinan ijazah dengan sejumlah elemen yang ditutup. Gugatan itu dikabulkan.

“Amar putusan, memutuskan menerima permohonan untuk seluruhnya. Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pendaftaran Presiden RI 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka,” kata Ketua Majelis Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro, dalam sidang di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Putusan ini terdaftar dalam perkara nomor 074/X/KIP-PSI/2025 dan memerintahkan KPU menyerahkan dokumen ijazah, berita acara penerimaan dokumen pencalonan, serta dokumen verifikasi.

9 Elemen Ijazah Jokowi yang Kini Dibuka KPU

Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) membuat KPU RI akhirnya membuka sejumlah detail yang sebelumnya ditutup dalam salinan ijazah seorang Jokowi, Presiden ke-7 RI, sebagaimana berikut:

  1. Nomor Kertas Ijazah
  2. Nomor Ijazah
  3. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  4. Tanggal Lahir
  5. Tempat Lahir
  6. Tanda Tangan Pejabat Legalisir
  7. Tanggal Legalisasi
  8. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
  9. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Jokowi Belum Menanggapi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Presiden Joko Widodo maupun penasihat hukumnya perihal putusan KIP maupun tiga langkah yang akan dilakukan Bonatua ke depan.

Gugatan permintaan keterbukaan informasi salinan ijazah Jokowi ke KPU RI di KIP tidak terlepas dari bergulirnya isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Isu ini bahkan sempat masuk ke ranah kepolisian.

Presiden Jokowi pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Juli 2025 sebagai pihak yang merasa difitnah. Ia dicecar 45 pertanyaan dan menyerahkan ijazah asli SMA serta ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM sebagai bukti. Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya asli dan tuduhan pemalsuan adalah fitnah.

(NS/TRB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini