spot_img
Rabu, Februari 4, 2026
spot_img
spot_img

Nadiem Mengaku Tidak Tahu Soal Mantan Anak Buahnya Yang Terima US$ 30 Terkait Pengadaan Laptop

KNews.id – Jakarta 4 Februari 2026 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yakin bisa bebas dari perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan aplikasi Chrome Development Management (CDM).

Nadiem mulanya kaget saat mendengar keterangan mantan pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dhany Hamiddan Khoir, yang menerima uang US$ 30 ribu.

- Advertisement -

“Tetapi saksinya mengaku hari ini, mereka tidak pernah memberitahukan saya mengenai penerimaan uang, dan tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut,” tutur Nadiem kepada awak media saat jeda sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Dia menyoroti proses pengadaan melalui E-Katalog. Menurut Nadiem, masyarakat kerap tidak menyadari bahwa etalase digital yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP itu dapat diakses semua orang dan harganya transparan.

- Advertisement -

Ia menyoroti keterangan saksi dalam persidangan tadi semua harga di E-Katalog sudah disurvei, dirangking, dan dipilih yang termurah. Bahkan, setelah dipilih yang termurah, ada proses negosiasi sehingga harganya dapat turun lagi. “Saya bingung, kemahalannya di mana?” ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan, hal tersebut membuatnya bingung. Sebab, kewenangan harga antara vendor dan LKPP, tidak ada urusannya. Kedua, LKPP yang bertanggungjawab untuk memasukkan produk dan memverifikasi. “Semua saksi tadi sudah mengaku tidak ada intervensi menteri di dalam proses pengadaan,” ujar Nadiem.

“Sekarang mohon ditanya, siapa yang bertanggungjawab terhadap harga di E-Katalog? Apakah menteri? sudah jelas tidak,” ucap Nadiem. “Itu merupakan suatu hal mungkin akan menjadi kunci daripada kasus saya, dan insya Allah, saya akan bebas saat ini dibuktikan.”

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady, tak banyak menanggapi pernyataan Nadiem Makarim. “Itu kan kata dia,” ujarnya usai sidang.  Menurut Roy, rasuah adalah kejahatan sistemik. Dalam tindak pidana ini, korupsi tidak dilihat per orang secara terpisah, melainkan sebagai rangkaian perbuatan.

“Siapa yang buat kebijakan, siapa yang memerintahkan, dan sebagainya. Itulah namanya alur dakwaan. Nanti dianalisis dengan alat bukti yang ada yang ada di persidangan,” ucap Roy.

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini