KNews.id – Jakarta 2 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memberantas praktik “goreng-menggoreng” saham demi menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor. Langkah ini mencakup penegakan hukum yang agresif, reformasi struktur bursa, hingga penguatan transparansi kepemilikan.
Plt. Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa pengawasan akan diperketat secara menyeluruh, termasuk terhadap para pemengaruh (influencer) saham.
“OJK akan segera memulai penindakan terhadap praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi harga saham secara masif,” tegas Friderica di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip redaksi Senin 2 Februari 2026.
Untuk memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK mengusung beberapa kebijakan strategis:
- Pertama, peningkatan free float, yaitu menaikkan batas minimum saham publik menjadi 15 persen. “Kami juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen,” ujar Friderica.
- Kedua, transparansi kepemilikan, yaitu dengan memperketat pengungkapan ultimate beneficial ownership dan hubungan afiliasi.
- Ketiga, reformasi tata kelola, yaitu dengan mempercepat demutualisasi bursa untuk meminimalkan konflik kepentingan.
Di tengah gejolak pasar, OJK memastikan stabilitas sektor keuangan tetap kokoh. Penyaluran kredit program prioritas (seperti Koperasi Desa Merah Putih) berjalan sesuai target hingga akhir 2025.
Terkait struktur organisasi, OJK memastikan operasional tetap berjalan normal melalui penunjukan pimpinan sementara. Dewan Komisioner telah menggelar memastikan tidak ada kekosongan pengawasan dan menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara Ketua merangkap Wakil Ketua DK OJK serta Hasan Fawzi sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.




