KNews.id – Jakarta 2 Februari 2026 – Pemerintah memperingatkan akan menindak tegas praktik manipulative share pricing atau saham gorengan di pasar modal. Manipulasi harga saham dinilai merugikan investor, merusak kepercayaan pasar, serta mengganggu integritas sistem keuangan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta.
Menurut Airlangga, praktik saham gorengan juga berdampak terhadap persepsi investor global dan berpotensi menghambat arus penanaman modal asing yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Warganet menyesalkan mengapa baru sekarang pemerintah berupaya untuk menindak para penggoreng saham yang menyebabkan ekonomi makin terpuruk.
Bahkan ada warganet yang menuding praktik goreng saham selama ini sudah lama dilindungi para petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga mereka cuci tangan dengan mengundurkan diri.
Segera periksa petinggi OJK dan BEI yang mengundurkan diri.
Empat pimpinan OJK yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.
Kemudian Dirut BEI Iman Rachman juga mengundurkan diri di waktu hampir bersamaan.




