KNews.id – Jakarta 30 Januari 2026 – PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan agar pembelian LPG 3 kg dibatasi 10 tabung per bulan per satu kepala keluarga (KK). Tujuannya untuk mengendalikan lonjakan permintaan gas bersubsidi tersebut.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengatakan kuota penyaluran LPG 3 kg cenderung meningkat setiap tahunnya dari jatah yang diberikan pemerintah dan kuota revisi.
“Dari kuota yang diberikan oleh pemerintah dan kuota revisi, kecenderungannya untuk LPG ini berbeda dengan BBM subsidi. LPG ini cenderung meningkat, bahkan selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023,” ujar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai wacana pembatasan pembelian LPG 3 kg ini sangat berisiko jika tidak ditopang sistem pendataan yang matang.
“Kalau kita lihat ya disini yang menjadi permasalahan dari pemerintah itu sistem database untuk pemasaran dari pengguna LPG 3 kg, itu yang masalahnya,” ujarnya.
Menurutnya, LPG 3 kg merupakan komoditas yang sangat sensitif secara sosial dan politik karena menyentuh langsung kebutuhan dasar rumah tangga miskin. Isu kecil saja bisa memicu kepanikan di tingkat bawah jika tidak dikelola dengan hati-hati.
“Nah, kemudian ketika misalkan sekarang pemerintah ingin membatasi kalau misalkan database-nya tidak baik, saya kira itu nggak bijak,” kata Yayan.
Yayan menilai pembatasan tanpa basis data yang kuat justru berpotensi menciptakan masalah baru. Kebijakan yang tergesa-gesa bisa menimbulkan gejolak yang lebih besar dibandingkan manfaat penghematan subsidi.
Terlebih, kondisi sosial dan politik saat ini jauh lebih rentan dibandingkan beberapa tahun lalu. Ketidakstabilan kebijakan makro turut memperbesar risiko kesalahan kebijakan energi.
“Kenapa? Karena komoditas LPG 3 kilo itu sangat sensitif, terutama bagi isu-isu yang sekarang ini mungkin akan lebih sensitif dibandingkan dengan isu-isu tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yayan.
Menurutnya, langkah paling aman bagi pemerintah saat ini adalah menahan diri. Fokus utama seharusnya bukan pada pembatasan, melainkan pembenahan fondasi data. Jika pembatasan tetap ingin dilakukan, pemerintah dinilai harus memulai dari perbaikan sistem pendataan konsumen. Tanpa data yang solid, kebijakan kuota hanya akan menjadi blunder.
“Jadi saya kira mungkin langkah baiknya menunda dulu deh isu-isu seperti ini. Kalau misalkan ingin membatasi pun, mungkin alangkah baiknya jika tahun ini untuk memperbaiki sistem databasenya terlebih dahulu,” ucap Yayan.
Selain itu, ia menilai konsumsi LPG 3 kg tidak bisa dipukul rata karena sangat tergantung jenis dan ukuran rumah tangga. Perbedaan kebutuhan ini harus tercermin dalam sistem kebijakan.
Oleh sebab itu, ia menilai pemerintah harus melakukan pembenahan data yang idealnya dilakukan setidaknya selama enam bulan. Tujuannya untuk memetakan pola konsumsi rumah tangga secara lebih akurat.
“Sehingga kita bisa mengetahui bahwa kira-kira konsumsi ataupun rata-rata konsumsi, memang kalau kita lihat bahwa rata-rata konsumsi masyarakat ini tergantung dari jenis rumah tangga,” ujar Yayan.
Ia menyebut pembatasan berbasis kelompok pendapatan sebenarnya memungkinkan secara konsep. Namun, implementasinya sangat bergantung pada transparansi data. Misalnya, untuk kelompok desil bawah, konsumsi LPG 3 kg memang berkisar antara 5 hingga 10 tabung per bulan. Tetapi angka ini harus didukung pencatatan yang jelas dan terbuka.
Yayan menekankan tanpa sistem pencatatan yang rapi, potensi penyalahgunaan akan semakin besar. Kondisi ini justru bisa memicu kekacauan di lapangan.
“Nah, ini sistem pencatatan ini yang harus ada dan harus transparan kepada masyarakat. Misalkan seorang katakan dia sudah mengkonsumsi LPG 3 kg sekian, tapi catatannya itu enggak ada, itu akan menimbulkan abuse dan menimbulkan chaos di masyarakat,” terangnya.
Masalah lain adalah mobilitas pembelian yang sulit dikendalikan tanpa data yang terintegrasi, sehingga pada akhirnya, pembatasan hanya akan menjadi angka di atas kertas.
“Jadi jangan sampai misalkan 10 tabung, dia kan bisa aja pindah ke sana, pindah ke sini, kemudian beli. Jadi yang jadi masalah di Indonesia itu selalu datanya. Sudah beberapa nih kita tuh blunder terus karena kita tidak di-support dengan data yang baik dan data yang akurat untuk menentukan kebijakan, sehingga kebijakan itu jadi loss,” kata Yayan.
Pengawasan Harus Jelas
Pandangan senada disampaikan Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda yang menilai pembatasan LPG 3 kg mirip dengan skema pembatasan BBM bersubsidi. Namun, Huda menekankan bahwa yang menjadi masalah adalah mekanisme pengawasan pembelian LPG 3 kg. Tanpa kejelasan sistem, pembatasan hanya akan menimbulkan kegaduhan.
“Masalahnya adalah bagaimana memastikan bahwa orang A sudah membeli 10 tabung per bulan? Apakah melalui pangkalan lagi?” ujarnya.
Huda mengingatkan jangan sampai kejadian pada Februari 2025 kembali terulang. Saat itu, pemerintah terlalu tergesa-gesa menetapkan pembelian LPG 3kg wajib melalui agen/pangkalan skema yang jelas sehingga menimbulkan kelangkaan di berbagai wilayah.
“Apakah pangkalannya siap mengingat kejadian di bulan Februari saja sudah chaos,” kata Huda. Kalau pun pemerintah ingin mengalihkan pengawasan ke pengecer, tantangannya justru semakin besar. Pengecer tidak memiliki kapasitas administratif yang memadai.
“Jika dialihkan ke pengecer bagaimana pengecer memastikan secara tepat? Apakah pakai QRcode? Atau pembatasan per pengecer?. Jika dilakukan pembatasan, ya yang terjadi adalah kelangkaan dan harga akan naik,” terangnya.
Ia juga menyoroti potensi jual beli kartu keluarga untuk mengakali aturan. Praktik semacam ini dinilai sangat mungkin terjadi. “Bagaimana jika terjadi jual beli KK untuk mendapatkan tabung gas tambahan? Ini sangat potensial sekali terjadi,” ujar Huda.
Huda menegaskan LPG 3 kg selama ini telah menjadi barang bebas di masyarakat. Ketika tiba-tiba dibatasi, resistensi sosial sulit dihindari. Karena itu, ia menilai kebijakan pembatasan berisiko menimbulkan efek domino yang merugikan. Kelangkaan dan kenaikan harga akan menghantam kelompok miskin terlebih dahulu.
“Ketika dibatasi, maka akan terjadi kelangkaan dan kenaikan harga. Saya pribadi, justru melihat baiknya kebijakan pemerintah itu memunculkan produk baru di atas 3 kg dengan skema subsidi yang lebih ringan seperti Premium ke Pertalite,” pungkasnya.




