spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
spot_img

Kemnaker Tegur Sejumlah Perusahaan, Buka Layanan Aduan Program Magang Nasional

KNews.id – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kanal aduan terkait pelanggaran program magang nasional bagi peserta magang maupun perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pihaknya telah menegur sejumlah perusahaan karena menjalankan program tidak sesuai ketentuan, dan telah melakukan tindak lanjut.

- Advertisement -

“Kami mendapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur,” kata Yassierli saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Melalui keterangan tertulis, Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker membuka kanal konsultasi dan pengaduan untuk perusahaan maupun peserta magang. Pengaduan untuk perusahaan bisa disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08132064789, sementara peserta magang dapat menghubungi 08132064787.

- Advertisement -

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui pesan langsung (direct message) Instagram resmi kementerian yakni @kemnaker. Menurut Yassierli, monitoring dan evaluasi program pemagangan nasional dilakukan secara berkelanjutan, termasuk untuk pelaksanaan batch I sampai batch III.

Dia menilai program tersebut berdampak pada peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, tetapi tak menampik bahwa tata kelola dan akuntabilitas tetap perlu diperkuat.

“Kami akan melakukan evaluasi komprehensif setelah memasuki bulan keempat atau kelima, dan kami berharap dukungan berkelanjutan dari Komisi IX,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Menaker, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengaku mendapatkan aduan dari peserta magang nasional mengenai pemutusan perjanjian magang, padahal belum tuntas menjalankan magang selama 6 bulan.

Menurut Nihayatul, perusahaan tersebut beralasan tidak membutuhkan tambahan pekerja. Selain itu, aduan lain mencakup pembagian kerja yang tak sesuai hingga pungutan liar terhadap peserta magang.

Dia pun meminta agar Menaker menerapkan pengawasan dengan baik kepada perusahaan agar tak ada penyelewengan yang dilakukan dalam menjalankan program magang.

- Advertisement -

“Ada perusahaan-perushaan yang mempekerjakan tidak sesuai yang ditawarkan di awal, juga ada perusahaan yang meminta uang kepada peserta magang. Mohon diperhatikan,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dalam rapat.

(NS/BSN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini