KNews.id – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan munculnya gagasan terkait adanya kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dia menyebut gagasan kepolisian di bawah kementerian itu sama seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menaungi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Pada sisi lain, sebagian pihak dalam komisi tetap menghendaki struktur Polri sama seperti sekarang.
Walakin, keputusan tentang gagasan ini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.
Menko Yusril menyampaikan pada struktur kelembagaan TNI, terdapat Kemenhan sebagai kementerian yang mengoordinasikan masalah personel, anggaran, persenjataan, dan lain-lain.
Sementara tugas pokok TNI tetap berada di bawah komando panglima TNI, yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Akan tetapi dalam pembahasan para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril menyebutkan terdapat pula pendapat bahwa antara TNI dan Polri tidak harus sama-sama berada di bawah kementerian.




