Oleh : Sutoyo Abadi
KNews.id – Jakarta 22 Januari 2026 – Pagi hari begitu buka HP langsung nongol tulisan dari Prof Daniel M Rosyid di Grup WA Konstitusi tertulis : Survival of the fiitest. Setelah proses restorative justice ala Eggi Sujana, kasus glorifikasi ijazah ini sukses membentuk mutan baru dari Homo sapiens menjadi Homo cebongensis dan Homo kampretensis. Kini lahir lagi Homo eggiensis. Mutasi ini tentu dirayakan diam2 oleh Homo soloensis. @Rosyid College of Arts. Rabu 21/01/2026
Gambaran metamorfosis seorang Eggi Sudjana untuk bertahan hidup dari ketakutan acut setelah di tetapkan sebagai tersangka, sejak itu terus bergolak lobi kesana kemari semua dipertaruhkan, endingnya terjadi restorative justice, didepan Tuan barunya Jokowi.
Sudah tidak penting soal harga diri, martabat nilai dan etika sebuah perjuangan, setelah terperdaya hanya ada jalan meminta maaf ( restorasi justice ) dan pujian berlebihan, Eggi langsung mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagai tersangka
Eggi sukses metamorfosis dari Homo sapiens menjadi Homo cebongensis dan Homo kampretensis. Lahir sebagai Homo eggiensis tentu dirayakan diam – diam oleh Homo soloensis.
Rizal Fadhilah terpantau di Media Jakarta Satu bahkan diberbagai kesempatan melakukan protes dengan pernyataan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Metro Jaya atas Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) cacat yuridis dan tidak sah ( 21/1/2026 ).
Fakta didunia Eggi telah menjadi pemenang dengan gelar sebagai Ternak Mulyani (TerMul). Suka atau tidak ketika hukum telah menjadi milik kekuasaan, protes cacat yuridis dan tidak sah, menguap keudara karena penguasa ( penyidik ) bahkan negara sudah menetapkan resmi dan sah.
Bagaimana tidak, mededeg, dongkol , jengkel, mangkel, muak dan marah semua tuduhan, cacian, makian, hujatan tidak bakalan digubris oleh pemilik kekuasaan. Bisa ditebak Eggi dengan jumawa, riang gembira dari mancanegara dengan tanpa beban bergumam Emang Gue Pikirin.
Banjir sinetron meliuk-liuk hukum menjadi komoditas ditransaksikan. Inilah kisah hukum di republik itu ketika sudah menjadi budak berlutut dalam kendali imperium pemilik angpao. Penghianat berkeliaran menjadi penegak hukum. Di depan, di belakang, mereka tidak malu-malu berjualan dan mentransaksikan pasal hukum dengan harga kesepakatan.
Di ranah para bandit, walau semuanya amoral tetap masih tersisa pejuang sejati. Dalam situasi apa pun, petarung sejati akan terus memilih kehormatan hidupnya, bahkan ketika nasib di ujung tandu dengan segala resikonya.
Jangan khawatir sahabatku para pejuang sejati, Jokowi sudah terdesak sampai kiamat tidak akan ada ijasah asli, tidak akan pernah bisa ditunjukkan ijazah aslinya. Kebenaran, keadilan dan kejujuran akan menapaki jalannya sendiri pasti akan datang dan muncul tepat pada waktunya.
Kemenangan seorang pejuang sejati bukan pada kalah dan menang dengan standar manusia, tetapi ada pada posisi Istiqomah dengan Ridho Allah SWT.
(FHD/NRS)




