spot_img
Senin, Januari 19, 2026
spot_img
spot_img

Total 11 Tersangka Masuk Persidangan, KPK Ungkap Aliran Dana Rp 81 Miliar di Kasus K3

KNews.id – Jakarta – Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel akan menghadapi sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker hari ini. Ada 10 tersangka lain dalam kasus ini yang juga akan menghadapi sidang dakwaan hari ini.

“Agenda: sidang pertama,” demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilihat detikcom, Senin (19/1/2026).

- Advertisement -

10 tersangka lain dalam kasus ini ialah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Mereka akan diadili oleh ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

“Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim yaitu Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2025,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra kepada wartawan, Selasa (13/1).

- Advertisement -

Sebagai informasi, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya Rp 81 miliar.

KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru. Dengan demikian, total ada 14 tersangka dalam kasus ini.

(NS/DTK)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini