KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto Kavling 40–42, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar,” kata Setyo saat dikonfirmasi. Penggeledahan itu juga dibenarkan Direktorat Jenderal Pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Rosmauli menyampaikan DJP bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
“Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” kata Rosmauli saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/1/2026).
Rosmauli menyampaikan DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Penjelasan terkait detail perkara diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujarnya.
Pantauan Kompas.com di kantor DJP pada pukul 13.50 WIB menunjukkan situasi relatif sepi. Aktivitas penggeledahan oleh tim KPK tidak lagi terlihat. Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Senin (12/1/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang asing.
“Barang bukti uang tunai dengan mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Selain uang, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut meliputi rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, serta media penyimpanan data.
“Penyidik juga mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” ujar Budi.




