spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
spot_img

Pandji Dilaporkan, PDIP Tekankan Perlindungan HAM dan Kebebasan Ekspresi

KNews.id – Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, menanggapi pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut materi pertunjukan bertajuk Mens Rea. Dia menilai subtansi materi komedi tunggal yang dibawakan Pandji itu seharusnya dipahami sebagai kritik serta satire.

Dia mengatakan konten itu juga berbentuk pendapat personal yang Pandji sampaikan tanpa adanya ajakan kekerasan. “Kebebasan berekspresi, kritik, dan satire adalah hak konstitusional warga negara,” kata Djarot dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Ahad, 11 Januari 2026.

‎Djarot menyinggung Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan menjamin kebebasan warga negara untuk berpendapat. Dia berujar, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi juga termuat dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta UU Nomor 9 Tahun 1998 yang menyatakan kebebasan berpendapat sebagai prasyarat bagi kehidupan demokratis.

- Advertisement -

‎Dia mengatakan penggunaan hukum pidana secara berlebihan justru berpotensi menciptakan ketakutan publik, berisiko membungkam kritik, dan melemahkan kualitas demokrasi. “Pendekatan pidana terhadap ekspresi kritik, terlebih yang disampaikan melalui seni dan komedi, harus menjadi jalan terakhir,” ucapnya.

‎DPP PDIP, kata Djarot, mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap arif, proporsional, dan harus berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dalam menyikapi pelaporan terhadap Pandji ini. Djarot mengatakan penegakan hukum harus menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif dan kehati-hatian dalam menilai unsur niat yang terkandung dalam pertunjukan komedi itu. “Serta semangat menjaga ruang kebebasan sipil,” ucapnya.

- Advertisement -

‎Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Polisi kini tengah mendalami materi dalam laporan yang dibuat oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah itu.

‎Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai Pandji telah mencemari nama baik organisasi Islam dalam materi stand up yang dia bawakan. “Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki seperti dilansir dari Antara.

‎Menurut Rizki, Pandji telah secara sepihak menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki.

‎Oleh karena itu, Rizki berharap laporannya dan temuannya segera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. “Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklarifikasi, dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya,” ucap dia.

‎Baik Muhammadiyah maupun NU membantah terlibat dalam pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Keduanya menyatakan bahwa tindakan kelompok yang mengatasnamakan organisasi bukanlah sikap resmi.

(NS/TMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini