KNews.id – Jakarta 12 Januari 2026 – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengatakan, masih banyak publik yang menolak Pilkada dipilih DPRD lantaran salah persepsi akan desain ke depannya. Hal ini disampaikan menanggapi hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menyebut mayoritas menolak usulan Kepala Daerah dipilih DPRD.
“Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model Orde Baru di mana keterlibatan publik hampir nihil,” kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Dia menyadari Pilkada tak langsung masih dianggap tak melibatkan masyarakat secara maksimal. Padahal, konsepnya masih di desain. “Kalaupun nanti ada perubahan desain pilkada, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam Pilkada tidak langsung,” klaim Sarmuji.
Dia mencontohkan, masyarakat bisa dilibatkan dalam proses penjaringan calon kepala daerah hingga kampanye.
“Rakyat bisa terlibat dalam proses penjaringan calon. Publik bisa berinteraksi langsung dengan kandidat melalui kampanye langsung, bisa didesain melalui tatap muka langsung, platform media sosial atau media lainnya. Yang penting publik bisa mengetahui bagaimana isi pikiran kandidat,” jelas Sarmuji.
Bahkan, kata dia, meski bukan Pilkada langsung, namun akan tetap ada debat terbuka bagi calon. “Debat kandidat bisa tetap dilakukan. Dengan demikian publik akan menilai kualitas calon. Jika DPRD memilih calon yang tidak berkualitas dia akan dihukum rakyat di pemilu selanjutnya,” klaim Sarmuji.
Survei LSI Denny JA: 66% Menolak Usulan Pilkada Dipilih DPRD
Sebelumnya, hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia Denny JA menunjukkan mayoritas masyarakat tidak setuju usulan Pilkada dipilih oleh DPRD. Survei terbaru dirilis pada Rabu (7/1/2026). Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adrian Sopa, mengatakan, sebanyak 66,1% respoden menyatakan menolak usulan tersebut.
“Hasilnya, 66,1% menyatakan kurang setuju, tidak setuju atau tidak setuju sama sekali. Kemudian ada 28,6% menyatakan setuju atau sangat setuju. Kemudian 5,3% menyatakan tidak tahu, tidak jawab,” kata Adrian.
Menurut Adrian, angka penolakan tersebut tinggi atau mayoritas.
“Jadi dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65% menolak Pilkada DPRD. Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik,” kata dia. Adrian menyebut, dalam opini publik, ketika melewati batas 60% daripada persetujuan publik, maka itu berarti efeknya itu sudah besar.
“Jadi 66,1% adalah angka yang besar ya, publik tidak setuju Pilkada dipilih DPRD,” pungkasnya.
Metode Survei
Adapun survei dilakukan dengan metode Multi-stage Random Sampling melibatkan 1.200 responden. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Sementara margin off error + 2.9 % dan waktu pengumpulan data pada 10-19 Oktober 2025.




