spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
spot_img

KPK Telah Mengamankan Delapan Orang Pejabat DJP Kemenkeu Dalam OTT di Jakarta Utara

KNews.id – Jakarta 11 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total telah mengamankan delapan orang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara, pada Sabtu (10/1/2026).

“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

- Advertisement -

Ia mengatakan, hingga saat ini tim juga telah mengamankan barang bukti berupa uang. Kini, para pihak yang ditangkap selanjutnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar dia.

- Advertisement -

Pada kasus ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah ditangkap dalam OTT tersebut.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan tim satgas KPK telah mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Utara (Jakut).

“Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah jakarta utara,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Transaksi Suap

Meski begitu, Fitroh belum membeberkan lebih detail terkait dengan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap pejabat yang setingkat kepala kantor pajak dan pihak lainnya

Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam kegiatan itu sejumlah barang bukti berupa uang tunai juga diamankan. “(Jumlahnya) belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh.

- Advertisement -

(FHD/Lpt)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini