spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
spot_img

Gerindra Hormati Demokrat yang Berbalik Dukung Pilkada Lewat DPRD

KNews.id – Jakarta 10 Januari 2026  – Partai Gerindra menyatakan menghormati keputusan Partai Demokrat yang berubah sikap dengan mendukung wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Gerindra menilai setiap partai politik memiliki pertimbangan dan kajian masing-masing dalam menentukan sikap politiknya. Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan perubahan sikap Demokrat merupakan hak internal partai dan tidak perlu dipersoalkan.

- Advertisement -

“Kalau kita pasti menghormati pandangan setiap partai masing-masing. Tidak mungkin juga memutuskan tanpa melakukan perhitungan atau kajian-kajian,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra sejak lama mendukung gagasan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD. Salah satu pertimbangannya adalah tingginya biaya politik dalam pelaksanaan Pilkada langsung.

- Advertisement -

“Bukan sebagai Presiden, tetapi sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, beliau sudah lama memiliki pandangan seperti ini. Termasuk dalam pembahasan revisi undang-undang sebelumnya, persoalan ini juga pernah dibahas,” ujarnya.

Ia menegaskan perubahan sikap Partai Demokrat tidak disebabkan oleh bujukan dari Gerindra. Menurutnya, keputusan tersebut murni sikap politik masing-masing partai.

“Itu sikap masing-masing partai,” ucap Prasetyo.

Bantah Berbalik Arah

Sebelumnya, Partai Demokrat yang semula menolak Pilkada melalui DPRD kini menyatakan sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana perubahan sistem Pilkada. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan keputusan tersebut bukan berarti Demokrat berbalik arah, melainkan mencerminkan dinamika politik yang terus berkembang.

“Tidak bisa dibilang berbalik pikiran, tetapi politik itu dinamis. Tiap periode punya masanya,” kata Dede kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

- Advertisement -

Dede menilai pelaksanaan Pilkada langsung selama lebih dari satu dekade belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Biaya politik makin mahal, cost Pilkada sangat tinggi, dan terjadi politik uang yang sangat masif. Ini menyebabkan banyak kepala daerah kemudian berurusan dengan penegak hukum karena bermain dengan anggaran,” ujarnya.

Ia menyebut Pilkada melalui DPRD tetap demokratis dan tidak bertentangan dengan undang-undang, karena DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat.

“Demokratis itu bisa terbuka secara langsung, bisa juga tertutup. Dipilih oleh DPRD karena itu bagian dari perwakilan. Tidak melanggar undang-undang dan bisa menjadi upaya efisiensi anggaran,” kata Dede.

Ikuti Arahan Prabowo

Pimpinan Komisi II DPR RI itu juga menyinggung maraknya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah akibat politik uang, yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

“Jika Pilkada dilakukan secara perwakilan, keterlibatan publik tetap harus ada. Bisa melalui pemaparan visi-misi, kampanye terbuka, atau forum seperti town hall meeting,” ujarnya. Dede menegaskan Partai Demokrat mengikuti arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara yang bertanggung jawab menjaga demokrasi.

“Pada prinsipnya Demokrat mengikuti pilihan presiden, karena presidenlah yang akan menjaga dan mengawal demokrasi kita agar berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

(FHD/Lpt)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini