spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
spot_img

PBB Mengecam Tindakan AS ke Venezuela, “Merusak Prinsip Dasar Hukum International”

KNews.id – Jakarta 8 Januari 2026 – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan serangan Amerika Serikat ke Venezuela “merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional.”

Juru bicara kantor hak asasi manusia (HAM) PBB, Ravina Shamdasani, mengatakan dalih AS bahwa pemerintahan Presiden Nicolas Maduro telah melakukan pelanggaran HAM kepada rakyat Venezuela tidak bisa membenarkan operasi militer Washington ke Caracas.

- Advertisement -

“Akuntabilitas atas pelanggaran HAM tidak bisa dilakukan dengan intervensi militer sepihak yang melanggar hukum internasional,” kata Shamdasani kepada wartawan, seperti dikutip AFP. Ia mengkhawatirkan situasi domestik Venezuela pasca tindakan AS lantaran negara itu sejak lama mencatat kasus-kasus pelanggaran HAM yang kian lama kian memburuk.

“Kami khawatir ketidakstabilan saat ini dan peningkatan militerisasi di negara ini yang diakibatkan oleh intervensi AS dapat membuat situasi di sana makin buruk,” ujarnya.

- Advertisement -

Shamdasani berkata demikian setelah AS melancarkan serangan ke sejumlah wilayah Venezuela pada Sabtu (3/1) dini hari hingga menewaskan sedikitnya 80 orang. Serangan itu ditujukan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

AS sejak lama mendakwa Maduro atas kasus narkoterorisme. Maduro sementara itu telah tegas membantah. Sejumlah negara mengecam serangan AS ke Venezuela karena dinilai melanggar hukum internasional. Dewan Keamanan PBB saat ini sedang menggelar pertemuan untuk membahas operasi AS di Venezuela.

(FHD/cnn)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini