KNews.id – Jakarta 4 Januari 2026 – Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mendapatkan teror berupa telepon dari nomor tak dikenal. Telepon model serupa sudah dua kali diterimanya dalam beberapa hari belakangan, terakhir pada Jumat (2/1/2025) kemarin.
Lewat akun Instagram miliknya @zainalarifinmochtar, pria karib disapa Uceng ini juga mengunggah nomor telepon peneror +6283817941429. Uceng menyebut orang yang menelepon itu mengaku dari Polresta Jogjakarta.
“Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan. Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas.”
Dia mengaku sudah kali kedua mendapat telepon dengan gaya serupa. Dia tak terlalu menggubris telepon tersebut. “Teror seperti ini bukan kali pertama terjadi. Setidaknya, dalam beberapa hari ini dia sudah dua kali terjadi teror serupa. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut kerja,” katanya.
Modus Penipuan
Baginya, modus teror via telepon merupakan penipuan dan semua orang pasti paham. Sayangnya, pelaku-pelaku penipuan seperti ini banyak dibiarakan bebas bergerak di Indonesia dan sepertinya tidak tersentuh aparat hukum.
“Siapa pun tau yang kayak beginian adalah penipuan dan gak jelas. Tapi bagaimana pun, di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris nda pernah ada yg dikejar dengan serius. Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya.”
“Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya. Wajarlah beberapa kali nomor kita dihubungi orang tak dikenal,” ujarnya.
Merujuk pada penelpon terakhir yang mengaku sebagai polisi dari Polresta Yogyakarta, Uceng berpesan pelaku penipuan tak menjual nama polisi untuk mengancam dan menakut-nakuti orang tertentu.
“Itu enggak akan ngefek,” tutupnya.




