spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
spot_img

Ratusan Buruh Melakukan Aksi Massa di Jetty Produksi PT Indonesia Morowali Industrial Park

KNews.id – Bahodopi 2 Januari 2026  — Ratusan buruh melakukan aksi massa di jetty produksi PT Indonesia Morowali Industrial Park. Aksi ini merupakan gabungan dari sejumlah Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali (FSPIM), yang bersolidaritas terhadap masalah di PUK PT IMIP FSPIM. [Jumat, 02/01/2026]

Massa aksi memulai aksinya pada jam 13.00. Mula-mula menutup jalan masuk ke jetty produksi dengan menutup jalan layang hingga aktivitas produksi terhenti sementara.

- Advertisement -

Tak lama setelah aksi berjalan, pihak security bersama aparatur negara ikut merepresi aksi ini. Beberapa massa aksi menjadi korban dari represi ini sampai mengalami luka. Ironinya, tidak mau menemui massa aksi dan hanya mengabulkan sedikit tuntutan. Tuntutan utama agar PHK dibatalkan tetap saja tidak diamini massa aksi.

Aksi penutupan jalan layang merupakan buntut dari tindakan PT. IMIP yang keras kepala dalam mengambil keputusan. Padahal ruang dialog bripartit sudah dilakukan.

- Advertisement -

Tindakan melakukan PHK terhadap Pimpinan PUK IMIP merupakan bentuk union busting. Selain dari itu, tuntutan agar mempekerjakan kembali kawan2 dijetty dan pihak IMIP dan MSS (Morowali Security Service) harus membayarkan hak anggota security yang di-PHK berdasarkan anjuran Disnaker.

Kordinator lapangan (Korlap) aksi sekaligus Ketua PUK PT IMIP, Akmal, mengatakan:

“Cukup sudah manajemen PT. IMIP mempertontonkan sikap tidak kooperatifnya. Ini semua kami lakukan demi tercapainya hubungan yang harmonis dan stabilitas didalam kawasan.”

Akmal secara pribadi menjadi korban PHK sepihak dari PT IMIP. Ia bersama rekan-rekannya padahal telah melakukan bipartit, hingga melakukan domonstrasi depan kantor PT. IMIP. Tapi, manajemen tak menggubrisnya dengan serius.

Menjelang maghrib, massa aksi membubarkan diri dengan damai.

Berikut tuntutan lengkap dari massa aksi hari ini:

- Advertisement -

1. Cabut SPPHK Ketua PUK PT IMIP

2. Pekerjakan kembali anggota PUK PT IMIP yang di-PHK

3. Sanksi tegas SPV atas nama Antona (PHK)

4. Penuhi kebutuhan kalori karyawan dengan waktu kerja 12 jam melalui pemberian makan 2 kali

5. Terapkan profesionalisme dalam penyelenggaraan K3 dan hentikan penggunaan alat kerja yang tidak sesuai standar K3

6. Transparansikan kenaikan jabatan dan skill

7. Percayakan masalah kesehatan karyawan kepada dokter, dan hapuskan sanksi terhadap karyawan paska sakit

8. Penuhi gak saudara Ratno sesuai anjuran disnaker

9. Penuhi hak dan fasilitas karyawan PT IMIP: a. Tolak diskriminasi jam kerja; b. Hentikan union busting; c. Penuhi semua fasilitas yang menjadi hak buruh; dan d. Hentikan diskriminasi terhadap karyawan.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini