Oleh : Sutoyo Abadi
KNews.id – Jakarta 1 Januari 2026 – Indonesia adalah lentera Ibu Pertiwi, dengan pengorbanan jiwa, raga dan nyawa untuk menyalakan lentera kemerdekaan membebaskan diri dari penjajahan.
Di awal kemerdekaan negeri ini dipenuhi cahaya lentera. Setiap lentera melambangkan suara keberanian melawan penjajah ( ketidakadilan ). Membahana suara lantang “Merdeka – Merdeka – Merdeka atau Mati”.
Dalam perjalanan waktu Ibu Pertiwi yang dulu terang benderang akan menjadi gelap gulita, ketika penjajah datang kembali lebih sadis, kejam dan bengis dari ganasnya Imperialis.
Penguasa negara telah lengah, bahwa strategi RRC mulai menggilas dan menguasai Indonesia sejak di tanda tangani 23 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MOU ) antata Indonesia dan China setelah pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI) Forum di Beijing, Jumat (26/4 /2019 ).
Terbaca dengan sangat jelas dalam Maklumat Yogjakarta, 29.12.2025 :
Bahwa UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang UU Ibu Kota Negara ( UU IKN ) yang di syahkan pada hari, Selasa 03 Oktober 2023 adalah UU pesanan dan tipuan RRT untuk menguasai Indonesia, harus kuasai dulu Jakarta dan wilayah penyangga lainnya, maka lahirlah UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan Presiden Jokowi pada Kamis, 25 April 2024.
Ibu kota Jakarta harus pindah ke hutan Kalimantan Timur itu hanya tipuan karena Jakarta akan di sulap menjadi kawasan aglomerasi bersama wilayah sekitarnya ( Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur), dan sesuai Pasal 55 ayat 3 UU DKJ berbunyi, Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden._,
*Sejak lahirnya UU tersebut sama saja dengan penaklukan Ibu Kota Jakarta dan penyerahan kawasan _”Aglomerasi” mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur ( Jabodetabekjur ), kepada Taipan Oligarki*_ maka muncullah PIK 1 dan 2 sebagai pengganti Ibu Kota.
Sejak itu Indonesia di paksa masuk dalam percaturan geopolitik RRT, yaitu strategi “lebensraum” RRT ( perluasan wilayah dengan menganeksasi negara lain ) dan “frontier” RRT ( kuasai tanah rakyat kaum pribumi dengan paksa ).
Lahirlah Program Strategis Nasional ( PSN ) dengan PP No. 3 Tahun 2016, tiga tahun setelah Xi Jinping menyalakan OBOR Global. Maka munculah PSN proyek Pantai Indah Kapuk ( PIK ) untuk menguasai pantai di seluruh Nusantara akan dikuasai RRT.
Bangunan PIK 1 dan PIK 2 lengkap dengan simbol Naga Cina sudah berdiri megah ( negara dalam negara) sebagai hunian etnis Cina. Dibangun dengan merampas tanah rakyat dengan payung Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 yang memperkuat pengesahan / legalitas oligarki merampas tanah masyarakat.
“PSN – PIK jangkauan, sasaran dan penguasanya bukan hanya PIK 1 dan 2, mereka akan menjangkau sampai PIK 11 ( sepanjang pantai pulau Jawa ), sasaran antara merebut dan melumpuhkan Jakarta , selanjutnya bahkan akan menjangkau semua pantai di seluruh Nusantara.”
“Penguasaan pelabuhan strategis itu menjadi prioritas karena pelayaran internasional akan lewat selat tersebut (Sealane of Communicatios ) selanjutnya akan di garap menjadi PIK sepanjang pantai pulau Jawa”.
“RRC akan caplok / kuasai dulu simpul simpul transportasi baik laut, darat maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya.Tiba saatnya RRC akan membangun pangkalan militer di Indonesia”
Cita – cita besar RRC akan menguasai Nusantara bukan hayalan semua berjalan mulus sudah menjadi kenyataan setelah berhasil menyingkirkan Jakarta sebagai Ibu Kota dipindah ke hutan di Kalimantan Timur.
Seperti tidak ada harapan Presiden Prabowo Subianto memiliki kemampuan untuk melindungi wilayah dan kedaulatan NKRI. Satu satunya jalan adalah revolusi untuk menyelamatkan Indonesia .Kalau itu gagal lentera Ibu Pertiwi akan padam untuk selamanya dan Indonesia terancam tinggal nama.
(FHD/NRS)




