spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
spot_img

KPK Sita Mobil dan Dokumen saat Geledah Rumah Kajari HSU

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi dalam perkara dugaan pemerasan terhadap kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Penggeledahan menyasar rumah dinas, kantor Kejaksaan Negeri HSU, serta rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P. Napitupulu di Jakarta Timur.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga titik, yakni rumah dinas Kajari, kantor Kejari HSU, dan rumah Kajari di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Desember 2025.

- Advertisement -

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. KPK juga menyita satu unit mobil dari rumah dinas Albertinus. Kendaraan tersebut tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah Tolitoli.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto, dan Kepala Seksi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi.

- Advertisement -

Ketiganya diduga memeras sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu, 20 Desember 2025.

KPK menduga Albertinus menerima uang Rp 804 juta sepanjang November hingga Desember 2025. Asis diduga menerima Rp 63,2 juta dari Februari hingga Desember 2025. Albertinus juga disebut memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp 257 juta untuk kepentingan operasional pribadi serta menerima Rp 450 juta dari sumber lain. Adapun Taruna diduga menerima total Rp 1,07 miliar.

(NS/TMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini