KNews.id – Jakarta – Laras Faizati, terdakwa dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025, mengungkap kekecewaannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat sidang. Namun, ia mengaku tidak membenci institusi kepolisian.
Perempuan berusia 26 tahun itu berkata dirinya kecewa dengan kepolisian setelah kejadian meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis milik Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
“Karena selama ini, ketika ada kejahatan kami lari ke polisi. Namun setelah ada kejadian ini, kami harus berlari ke siapa lagi? Jadi saya merasa sangat kecewa, Yang Mulia,” kata dia kepada majelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025.
Kendati demikian, Laras mengatakan, ia tidak menyimpan kebencian terhadap kepolisian maupun negara.
Sambil menangis, ia berujar, “Saya tidak ada kebencian dengan polisi dan negara ini di hati saya, tapi saya hanya sangat kecewa terhadap perlakuan polisi ke masyarakat. Karena masyarakat itu bisa jadi saya, bisa jadi adik saya, teman saya, siapa pun yang duduk di sini,”
Adapun hakim ketua mempertanyakan Laras tentang salah satu Instagram Story yang ia unggah pada Agustus 2025. Di unggahan yang naik selama 24 jam tersebut, Laras mengkritik kinerja polisi dengan menggunakan bahasa Inggris.
Unggahan tersebut merupakan salah satu dari empat Instagram Story milik Laras yang dilaporkan oleh polisi. “Policemen should be serving our country but why do I serve harder than all of them combined??? They’re so useless and lazy fr that’s why they are all fat fugly and bald,” demikian bunyi tulisan Laras.
Tulisan tersebut disertakan dengan video “outfit of the day”, atau tren media sosial yang menunjukkan pakaian seseorang.
Menurut terjemahan yang dibacakan saat sidang sebelumnya, tulisan tersebut berarti, “Polisi seharusnya mengabdi kepada negara kita, terapi kenapa saya mengabdi lebih keras daripada mereka semua? Mereka sangat tidak berguna dan malas, makanya mereka semua gendut, jelek, dan botak.”
Laras menjelaskan, dalam unggahan itu ia menggunakan permainan kata makna ganda. Ia memilih kata “serve” — yang bisa diartikan sebagai “mengabdi” — untuk mendeskripsikan pakaiannya yang menurut dia bagus.
Menurut dia, unggahan tersebut mengandung unsur humor Generasi Z. “Di kamus Gen Z, serve itu artinya sesuatu yang keren,” ujarnya kepada ketua majelis hakim.
Laras Faizati Khairunnisa dituduh menyebarkan hasutan dan kebencian terhadap institusi Polri lewat unggahan di media sosial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Laras dengan pasal berlapis.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Laras “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang bersifat menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain.” Perbuatan itu dilakukan melalui empat unggahan Instagram story di akun @larasfaizati pada 29 Agustus 2025.
Salah satunya, jaksa menjelaskan, Laras membuat video di kantor ASEAN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang bersebelahan dengan Mabes Polri, sambil menunjuk ke arah gedung tersebut.
Dalam unggahan itu, Laras menulis keterangan, “When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters!!”
Jaksa mengartikan ucapan tersebut sebagai ajakan membakar gedung Mabes Polri. “Artinya adalah, ‘Ketika kantormu tepat di sebelah Mabes Polri. Tolong bakar gedung ini dan tangkap mereka semua,’” kata jaksa, membacakan surat dakwaan pada 5 November 2025.
Laras merupakan satu dari tujuh orang yang ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan provokasi daring saat demonstrasi Agustus 2025. Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 160 dan 161 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan.




