KNews.id – Jakarta, Alquran memberikan peringatan keras agar tidak mengikuti jejak kaum Musrifin, yakni mereka yang melampaui batas dan hidup tidak selaras dengan prinsip Ilahi. Larangan ini bukan sekadar soal perilaku boros, tetapi mencakup seluruh tindakan manusia yang menyebabkan kerusakan ekologis di bumi.
Dilansir dari Tafsir Ayat-Ayat Ekologi, QS Asy-Syu‘ara Ayat 151-152 menyiratkan pesan yang berlaku universal berupa ayat yang berbunyi bahwa perilaku konsumtif, rakus dan eksploitatif adalah akar dari berbagai bentuk fasad, dari deforestasi hingga pencemaran lingkungan yang mengancam keseimbangan ciptaan Allah SWT.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تُطِيْعُوْٓا اَمْرَ الْمُسْرِفِيْنَ ۙ
Wa lā tuṭī‘ū amral-musrifīn(a).
Janganlah mengikuti perintah orang-orang yang melampaui batas. (QS Asy-Syu‘ara Ayat 152)
Kata Musrifin merupakan bentuk jamak dari Musrif yang berasal dari akar kata Sin-Ra-Fa (Sarafa-Yasrifu) yang pada dasarnya melampaui batas, berlebihan atau menyimpang dari jalan yang benar. Kata ini bisa merujuk pada pelaku yang melakukan Tindakan berlebihan dalam konsumsi, prilaku dan penggunaan sumber daya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِيْنَ يُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ وَلَا يُصْلِحُوْنَ
Allażīna yufsidūna fil-arḍi wa lā yaṣliḥūn(a).
(Mereka) yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak melakukan perbaikan.” (QS Asy-Syu‘ara Ayat 152)
Dalam buku tafsir terbitan Kementerian Agama tersebut, diterangkan bahwa sekalipun ayat ini menjelaskan tentang perilaku kaum Nabi Saleh Alaihissalam, ayat ini juga berlaku secara umum.
Ayat ke-151 secara tegas melarang agar manusia menaati perintah kaum Musrifin, yakni mereka yang hidupnya tidak selaras dengan prinsip-prinsip Ilahi, karena pada ayat berikutnya disebutkan bahwa merekalah yang menyebabkan fasad (kerusakan) di bumi dan tidak menghadirkan islah (perbaikan atau pembenahan).
Musrifin dalam ayat ini dapat dipahami secara mendalam sebagai representasi manusia-manusia yang mengeksploitasi bumi tanpa batas, mengonsumsi lebih dari kebutuhan, serta mengabaikan tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan.
Tindakan kaum Musrifin bukan hanya sekadar pemborosan, tetapi mengarah pada kerusakan ekologis sistemik: deforestasi, pencemaran air dan udara, perusakan tanah, serta pemborosan energi. Ini semua adalah bentuk fasad dan menjadi konsekuensi dari ketidaktaatan terhadap prinsip keseimbangan yang telah digariskan oleh Allah SWT.
Musrifin menjadi simbol kerakusan dan perusak tatanan kehidupan, baik sosial maupun ekologis. Maka, larangan mengikuti Musrifin merupakan peringatan agar tidak ikut serta dalam sistem yang eksploitatif terhadap bumi dan makhluk hidup lainnya.
Melalui larangan mentaati kaum Musrifin, Alquran memberikan sinyal tegas bahwa perilaku konsumtif, rakus dan tidak terkendali adalah bagian dari akar masalah ekologis yang besar.
Ayat ini menanamkan kesadaran bahwa isrof bukan hanya dosa individual, tetapi bisa menjadi kejahatan struktural ketika dilembagakan dan diikuti secara kolektif. Dalam kerangka ekoteologi, ayat ini menyerukan perubahan gaya hidup menuju keseimbangan (wasatiyyah), keadilan ekologis, dan kesadaran spiritual terhadap peran manusia sebagai khalifah di bumi.




