KNews.id – Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan upaya diplomatik tingkat tinggi yang ia lakukan untuk memastikan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang didominasi investasi China, sepenuhnya tunduk pada hukum Indonesia dan tidak menjadi entitas otonom.
Luhut secara khusus menyebut telah berkoordinasi langsung dengan sosok yang ditunjuk oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping sebagai mitra utama Indonesia.
“Terkait persoalan lingkungan dan yang lainnya, saya berkoordinasi langsung dengan Wang Yi, yang ditunjuk Presiden Xi Jinping sebagai mitra utama Indonesia, untuk memastikan seluruh operasi mematuhi standar dan tidak ada ‘negara dalam negara’ yang melanggar hukum kita,” tegas Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai isu dan polemik seputar masifnya investasi asing, terutama di sektor hilirisasi nikel yang dipelopori di Morowali.
Kepentingan Nasional Jadi Titik Pijak Utama
Luhut, yang merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi yang dimulai dengan penghentian ekspor bijih nikel (nickel ore) telah berhasil menaikkan nilai ekspor dari sekitar USD 1,2 miliar menjadi USD 34 miliar tahun lalu, yang diproyeksikan mencapai USD 36-38 miliar pada tahun 2025.
Ia mengakui, China adalah satu-satunya negara yang saat itu siap dan mampu menyediakan teknologi serta investasi yang dibutuhkan Indonesia untuk memulai hilirisasi. Luhut menegaskan, keputusan mendatangkan Tiongkok bukanlah keberpihakan, melainkan didasarkan pada kepentingan nasional.
“Kita tidak berpihak kepada Tiongkok atau Amerika; kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu Tiongkok adalah satu-satunya negara yang siap masuk,” ujarnya.
Empat Ketentuan Wajib bagi Investor Asing
Luhut juga merinci empat ketentuan utama yang secara ketat ditetapkan Indonesia dan disampaikan kepada Tiongkok maupun seluruh mitra internasional lainnya untuk memastikan investasi membawa manfaat maksimal:
Penggunaan Teknologi Terbaik: Investor diwajibkan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan tidak diperkenankan membawa teknologi kelas dua (second-class technology).
Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal: Investor wajib memprioritaskan tenaga kerja Indonesia, dengan adanya program pendampingan dan pelatihan untuk mengisi kekurangan keahlian.
Pembangunan Industri Terintegrasi dari Hulu ke Hilir: Setiap investasi harus berkontribusi pada pembangunan ekosistem industri yang terintegrasi, seperti yang saat ini terjadi pada ekosistem baterai litium.
Transfer Teknologi dan Capacity Building: Kerja sama harus mencakup transfer teknologi yang diresmikan dalam pertemuan dengan jajaran menteri Tiongkok untuk meningkatkan kemampuan SDM Indonesia.
Nilai Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Saat ini, total nilai investasi di sektor hilirisasi mencapai USD 71 miliar, di mana Morowali menyumbang lebih dari USD 20 miliar dan mempekerjakan lebih dari 100 ribu tenaga kerja. Luhut juga mencontohkan langkah tegasnya, seperti meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2021 untuk menindak tegas perusahaan industri hilir asal Tiongkok yang belum memenuhi standar lingkungan.
“Saya sampaikan bahwa dua hingga tiga tahun pertama akan berat, tetapi setelah itu manfaatnya akan terlihat jelas… Tanpa hilirisasi, Indonesia tidak akan berada pada posisi ekonomi seperti hari ini,” tutup Luhut, seraya mengajak semua pihak untuk tidak mudah berburuk sangka demi menjaga kesinambungan kebijakan pembangunan.




