spot_img
Kamis, November 27, 2025
spot_img
spot_img

176 Aset Koruptor Senilai Rp 289,5 Miliar Dilelang KPK: Dari Setya Novanto sampai Rafael Alun

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 176 lot atau item aset bergerak dan tidak bergerak dari para koruptor senilai Rp 289,5 miliar. Aset bekas milik terpidana kasus korupsi seperti Setya Novanto, Rafael Alun, hingga Angin Prayitno turut dilelang.

“Kalau untuk yang Setya Novanto, barangnya (aset) berada di Kupang. Bukan di Jakarta,” kata kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu, 26 November 2025.

- Advertisement -

KPK melelang tanah dan bangunan milik terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP itu dengan harga limit Rp 2,1 miliar. Aset itu berupa bidang tanah seluas 550 meter persegi dengan Surat Hak Milik beserta bangunan di atasnya.

Selain itu, ada apartemen milik terpidana kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno. KPK melelangnya dengan harga limit Rp 259 juta.

- Advertisement -

Aset milik mantan pegawai Dirjen Pajak lain yakni Rafael Alun Trisambodo juga dilelang dengan harga limit Rp 15,6 miliar. Bidang tanah seluas 28.857 meter persegi itu dilelang di di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.

Proses lelang telah dibuka sejak 10 November 2025 melalui laman lelang.go.id. “Batas waktunya sampai dengan hari Selasa, 9 Desember 2025, pukul 10.00,” kata Mungki.

Aset yang dilelang totalnya nilainya Rp 289,5 miliar. Rinciannya 73 lot aset bergerak senilai Rp 6,6 miliar dan 103 aset tidak bergerak senilai Rp 282,8 miliar. Aset tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan.

Barang berupa aset bergerak yang akan dilelang itu mayoritas berada di Rupbasan KPK. Berbagai aset seperti delapan unit mobil telah dipajang di ruang yang ada di Rupbasan. Salah satu unit mobil paling mahal yakni Lexus tipe LX 570 4×4 dilelang dengan limit awal senilai Rp 878 juta. Ada pula berbagai barang lain seperti tas-tas mewah seharga belasan juta, perhiasan, emas batangan, handphone, laptop, hingga tablet.

KPK akan melakukan Aanwijzing di Rupbasan pada 2 Desember 2025. Aanwijzing adalah proses pemberian penjelasan lebih lanjut mengenai proyek yang akan dilelangkan kepada peserta lelang.

Mungki mengatakan, setelah pelunasan oleh pemenang lelang, hasil lelang ditransfer oleh KPKNL ke rekening KPK, selanjutnya KPK akan menyetorkan hasil lelang ke kas negara. “Jadi tidak akan namanya masuk ke rekening pribadi semuanya, by system masuk ke rekening penampungan KPK, setelah itu akan disetorkan ke kas negara,” ujar Mungki.

- Advertisement -

(NS/TMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini