KNews.id – Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengakui barang impor murah dari China, baik baju bekas maupun baju baru tanpa label alias white label, membanjiri pasar Indonesia. Kondisi ini membuat produk lokal sulit bersaing dan merugikan UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut, praktik impor tanpa label membuat penindakan lebih kompleks dibanding baju bekas ilegal.
“Yang menghantam produk UMKM kita itu bukan cuma barang impor bekas, tetapi ada satu lagi yang juga menghantam produk-produk UMKM dalam negeri kita. Apa itu? Impor barang-barang baru. Yang tadi kan barang bekas, barang baru dari China,” kata Maman dalam diskusi santai di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Maman menjelaskan, arus masuk barang murah dari China tanpa merek sangat masif. Produk yang masuk tidak hanya baju, melainkan juga celana, sepatu, sandal, jilbab, jam tangan, dan berbagai aksesoris lainnya.
“White label atau barang-barang baju-baju itu diimpor tuh enggak ada label, banyaknya minta ampun,” ungkapnya.
Dia juga menilai ketidakadilan terjadi karena produk lokal harus memenuhi berbagai sertifikasi, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di sisi lain, baju China white label bisa masuk tanpa hambatan. Selain itu, ongkos produksi barang dari China lebih murah dibandingkan di Indonesia, sehingga produk lokal kesulitan bersaing.
Untuk itu, Maman menilai pemerintah perlu menutup aliran baju bekas dan white label dari China. “Kalau tanya ke saya. Saya penginnya tutup sama sekali. Bagi barang-barang produk-produk yang kita bisa produksi sendiri ngapain kita ambil dari luar? Tutup saja sekalian komoditas-komoditas ini,” imbuhnya.
Data Kementerian UMKM menunjukkan, arus masuk baju bekas dari tahun ke tahun melonjak drastis, dari 7 ton pada 2021 menjadi 3.600 ton pada 2024. Hingga Agustus 2025, volume sudah mencapai 1.800 ton.
Sementara itu, baju baru white label dari China jumlahnya lebih banyak lagi dan lebih variatif sehingga memberi tekanan tambahan bagi pasar lokal.
Di sisi lain, Maman mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan substitusi produk lokal dengan mengonsolidasikan 1.300 merek, menyediakan akses pembiayaan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas pedagang baju bekas.
- Step pertama, tutup kiri dan kanan.
- Step kedua, playing field-nya tutup, pasti bersih.
Setelah playing field bersih, masyarakat pasti akan muncul. Demand-nya terbentuk sendiri. Nah, supply-nya kan ada, baru kita banjiri dengan produk lokal, otomatis pasti akan, tuturnya.
Selain penegakan hukum, imbuh Maman, pemerintah juga tengah menyiapkan pengaturan bea masuk dan harga eceran tertinggi (HET) untuk produk impor tertentu agar produk lokal memiliki kesempatan bersaing.
“Kalau produk lokal kita bersaing, teman-teman UMKM terlindungi, usaha juga makin tumbuh,” pungkasnya.




