spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
spot_img

KPK Bantah Isu “Tukar Guling” Kasus dengan Kejagung Terkait Petral dan Google Cloud

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya “tukar guling” dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES), serta dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada era Nadiem Makarim.

Dalam hal ini, KPK menyerahkan penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi era Nadiem Makarim ke Kejagung.

- Advertisement -

Sementara, Kejagung limpahkan penanganan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015 ke KPK.

“Kami pastikan itu bukan tukar guling,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di kantornya, Kamis (20/11/2025).

- Advertisement -

Budi menjelaskan, pelimpahan dua kasus itu dilakukan demi efektivitas penanganan perkara di kedua lembaga.

Ia menambahkan, pelimpahan kasus ini juga menunjukkan sinergi positif dan saling dukung antar-aparat penegak hukum.

“(Di kasus Google Cloud) karena memang kita melihat ada irisan yang cukup kuat supaya proses penyidikannya nanti juga bisa berjalan efektif, maka kemudian KPK akan melimpahkan Google Cloud ini ke Kejaksaan Agung,” ungkap dia.

Saling Limpah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang hampir bersinggungan.

Dua di antaranya adalah kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) dan dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi era Nadiem Makarim.

Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam pernyataan terbarunya mengungkapkan bahwa penyelidikan dua kasus tersebut akhirnya bakal fokus ditangani oleh satu penegak hukum.

- Advertisement -

KPK menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang terjadi saat pandemi Covid-19, ke Kejagung.

Setyo mengungkapkan, kasus itu dilimpahkan karena sangat beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang diusut Kejagung.

“Dari hasil koordinasi untuk (penyelidikan) Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

“Karena irisannya sangat besar dengan proses Chromebook yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya lagi.

Apalagi, dia menyebut, penyelidikan Google Cloud dan kasus pengadaan Chromebook terjadi dalam periode yang sama.

“Dan karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya dan lain-lain, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” katanya.

Jika KPK melimpahkan penyelidikan kasus Google Cloud ke Kejagung, Korps Adhyaksa menyerahkan pengusutan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015 ke Lembaga Antirasuah.

“Karena kan mereka (Kejagung) juga ternyata terinformasi mereka juga melakukan kegiatan yang sama. Nah, tapi karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan,” kata Setyo.

Meski sudah dilimpahkan, Setyo mengatakan, KPK tetap berkoordinasi dengan Kejagung terkait pengusutan kasus tersebut.

Namun, Setyo mengungkapkan, perkara tersebut belum memiliki tersangka karena masih surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

“Jadi sementara masih sprindik umum. Sekali lagi kan ini ada di negara lain, supaya yang didapatkan oleh penyidik itu utuh, ada dokumen, dokumen yang kami dapatkan nanti akan kami sinkronkan dengan dokumen yang ada di beberapa tempat,” ujarnya.

(NS/KMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini