spot_img
Senin, November 17, 2025
spot_img
spot_img

Menguji Keseriusan Kejari Medan Membongkar Dugaan Korupsi di Pemko Medan

KNews.id – Jakarta, Robohnya salah satu gedung yang baru dibangun di Kantor Kejari Medan pada Jumat (11/11/2022) dini hari, masih segar dalam memori kolektif warga Kota Medan. Padahal bangunan tersebut baru saja dikerjakan sejak awal tahun, Maret 2022, dengan anggaran dari APBD Kota Medan TA.2022. Meski demikian, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas proyek tersebut tidak diketahui hingga saat ini, kemudian sanksi administrasi pun sanksi hukum belum pernah diumumkan.

Tercantum pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, Selasa (15/11/2022), pembangunan gedung tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. “Nilai pagu paket Rp 2.500.000.000, Nilai HPS paket Rp 2.499.746.000,” demikian tertuang dalam situs LPSE. Dalam laman LPSE, tender tersebut berjudul pembangunan/rehabilitasi hibah gedung Kantor Kejari Medan, dengan kode tender 12765308.

- Advertisement -

Kepedulian Pemko Medan terhadap Kejari Medan berlanjut saat itu dengan hibah baru yang jauh lebih besar. Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, pembangunan gedung Kejari Medan tersebut dilanjutkan dengan kontrak baru senilai Rp 8,3 miliar. Tender nomor 13817308 tersebut dimenangkan oleh CV Mitra Perkasa. “Nilai Pagu Paket Rp. 8.497.720.000, Nilai HPS Paket Rp. 8.356.529.000,” demikian tertulis di LPSE tersebut.

Sejak peristiwa tersebut, tidak terdengar kiprah Kejari Medan dalam penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus korupsi di Pemko Medan. Kejari Medan tidak pro aktif hingga saat ini terkait polemik lampu pocong. Kejari Medan hanya menjadi juru tagih Rp 21 miliar terhadap enam (6) kontraktor. Kejari Medan membantu Pemko Medan menagih uang Rp 21 miliar yang dilunasi kontraktor, Jumat (29/12/2023). Kejari Medan sama sekali tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proses lelang hingga Pemko Medan menyatakan “total loss”.

- Advertisement -

Sepanjang pengamatan publik, Kejari Medan sama sekali tidak pernah terdengar memantau pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan dan APBD Kota Medan selama dipimpin Bobby Afif Nasution. Akibatnya para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di masa kepemimpinan menantu Jokowi tersebut arogan, sombong, dan terkesan kebal hukum. Warga Medan masih merasakan bagaimana kesombongan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sewaktu menjabat Kadis SDABMBK hingga menjadi Pj. Sekda Kota Medan.

Terbaru, jelang 9 bulan Medan dipimpin Walikota Rico Waas, Kejari Medan tetapkan dua (2) orang Kepala Dinas Pemko Medan dan satu (1) orang pihak swasta sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan melakukan korupsi pada kegiatan Medan Fashion Week Festival (MFF) dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 1,13 miliar. Kegiatan yang diselenggarakan Dekranasda Kota Medan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemko Medan. Meski MFF yang digelar di Hotel Santika Medan (10-14/7/2024) tersebut mendapat apresiasi dari Bobby Afif Nasution, Walikota Medan saat itu.

MFF adalah kegiatan bersama Dekranasda Kota Medan dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemko Medan. Maka semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut harus diperiksa oleh Kejari Medan. Ketua dan pengurus Dekranasda Kota Medan juga harus diperiksa terkait pengelolaan kegiatan dan anggaran yang bersumber dari APBD Kota.Medan. pihak Dekranasda Kota Medan juga ikut bertanggung jawab atas penggunaan APBD Kota Medan yang oleh Kejari Medan disebut merugikan negara sebesar Rp 1,13 miliar.

Warga Kota Medan akan mendukung pemberantasan korupsi yang adil yang dilakukan Kejari Medan. Maka demi keadilan Kejari Medan juga diminta berani untuk mengusut, menyelidiki dugaan adanya kerugian negara pada proyek- proyek besar di Pemko Medan seperti pembangunan kolam retensi di USU dan Medan Selayang, Proyek jalan, jembatan, dan drainase di Kota Medan, revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan (mangkrak), stadion kebun bunga. UMKM Galery di USU, lampu pocong, Pembangunan Islamic Center dan Rehabilitasi Gedung Kejari Medan sendiri.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini