spot_img

Mengecam Praktik RS Zahira yang Membebankan Biaya Cek Lab Miom kepada Peserta BPJS Kesehatan

KNews.id – Jakarta, Rekan Indonesia DKI Jakarta mengecam keras tindakan RS Zahira yang meminta pasien atas nama Tari Ardianti untuk membayar biaya pemeriksaan jaringan (PA/Lab Miom) dengan alasan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Dalam prosesnya, pihak rumah sakit beberapa kali memberikan informasi yang berubah-ubah mulai dari menyatakan tidak tercover, hanya sebagian yang ditanggung, hingga akhirnya menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut sepenuhnya memang dijamin BPJS Kesehatan.

- Advertisement -

Informasi yang tidak konsisten ini tidak hanya membingungkan pasien, tetapi juga menunjukkan adanya dugaan maladministrasi layanan kesehatan. Setelah laporan disampaikan kepada Rekan Indonesia DKI Jakarta, dan dilakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, dipastikan bahwa seluruh biaya cek Lab/PA tersebut ditanggung penuh oleh BPJS, tanpa kewajiban pembayaran dari pasien.

Rekan Indonesia DKI Jakarta memandang tindakan RS Zahira ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak peserta JKN-KIS. Untuk itu kami mendesak:

- Advertisement -

1. RS Zahira memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada pasien dan publik.

2. BPJS Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan penagihan RS Zahira.

3. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada rumah sakit yang mengalihkan beban biaya yang seharusnya ditanggung negara kepada peserta BPJS.

Rekan Indonesia DKI Jakarta akan terus mengawal hak-hak masyarakat agar mendapatkan layanan kesehatan yang transparan, manusiawi, dan bebas pungutan liar.

Kontak Media:
Martha Tiana Hermawan
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta
📞 +62 812-9252-0220

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini