spot_img
Kamis, November 13, 2025
spot_img
spot_img

Presiden Prabowo Resmi Ajukan Kandidat Anggota Komisi Yudisial Kepada DPR, Periode 2025-2030

KNews.id – Jakarta,  Presiden Republik Indonesia resmi mengajukan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui surat bernomor R-65/Pres/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025.

Surat tersebut menandai dimulainya proses pengisian keanggotaan KY periode 2025–2030 dan diajukan menyusul berakhirnya masa jabatan tujuh anggota sebelumnya sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 131/P Tahun 2020.

- Advertisement -

Dalam suratnya, Presiden menyampaikan bahwa tujuh nama calon anggota KY ini merupakan hasil seleksi Panitia Seleksi yang telah melalui tahapan penilaian kualitas dan profile assessment.

Tujuh calon yang diajukan berasal dari berbagai latar belakang meliputi mantan hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.

- Advertisement -

Berikut daftar nama calon anggota Komisi Yudisial:

  1. F. Willem Saija mantan hakim
  2. Setyawan Hartono mantan hakim
  3. Anita Kadir praktisi hukum
  4. Desmihardi praktisi hukum
  5. Andi Muhammad Asrun akademisi hukum
  6. Abdul Chair Ramadhan akademisi hukum
  7. Abhan tokoh masyarakat

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah menjaring 42 nama dan menetapkan 21 orang yang lolos tahap profile assessment sebelum akhirnya dipilih tujuh nama yang diajukan Presiden kepada DPR untuk memperoleh persetujuan pengangkatan.

Tahapan selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan terhadap nama-nama tersebut sebelum penetapan resmi dilakukan melalui Keputusan Presiden.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini