KNews.id – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk membahas 111.000 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau calon nasabah KPR yang selama ini sulit punya rumah akibat terganjal catatan utang kecil di bawah Rp 1 juta.
Purbaya mengungkapkan, setelah adanya pemeriksaan, calon nasabah yang terjanggal mengajukan KPR akibat permasalahan tersebut kemungkinan hanya 3.000 orang saja.
“Dan itu pun enggak dibawah Rp 1 juta (utang), yang dibawah itu lebih sedikit lagi. Jadi saya pikir simpulkan dari 111.000 orang itu paling yang bisa masuk 100 orang (tahun ini),” tutur Purbaya kepada awak media, Selasa (21/10/2025).
Purbaya mengungkapkan, penghilangan nama nasabah bermasalah terkait utang dari Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab permintaan dan ketersediaan perumahan tidak selaras.
Selain itu, dari 111.000 orang tersebut juga diperkirakan permasalahannya bukan hanya terkait SLIK saja, melainkan ada permasalahan lain yang menyebabkan pengajuan KPR sulit dilakukan.
“Nanti Ketua BP Tapera akan diskusi lagi dengan pengembang, serta akan menyusun kembali potensi-potensi permintaan perumahan MBR yang masih belum bisa dilayani pada saat ini,” ungkapnya.
Purbaya berharap disisa akhir tahun 2025 ini, akan ada banyak calon pembeli baru untuk perumahan MBR yang disediakan pemerintah, sehingga perekonomian bisa tumbuh lebih cepat.