spot_img
Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img
spot_img

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Pilih Tenang dan Percaya Proses Hukum

KNews.id – Jakarta – Suasana ruang publik kembali bergejolak setelah babak baru dari kasus antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana (LM) memasuki tahap krusial.

Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan, kini pihak kepolisian akhirnya menegaskan arah penyelidikan: Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka.

- Advertisement -

Langkah ini disambut dengan nada lega oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.

Dalam pernyataannya pada Minggu (19/10/2025), Muslim tak menutupi rasa apresiasinya terhadap kinerja penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

- Advertisement -

“Kami mengapresiasi Bareskrim yang menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM terhadap klien kami, Pak RK,” ujar Muslim tegas.

Menurut Muslim, langkah penyidik ini menjadi bukti nyata profesionalisme aparat penegak hukum.

Tidak terburu-buru, tidak pula berpihak, tetapi menegakkan aturan dengan berlandaskan bukti yang sahih.

“Sekali lagi, ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” imbuhnya.

Ridwan Kamil Menanggapi dengan Tenang

Meski hingga kini belum ada pernyataan langsung dari Ridwan Kamil terkait kabar penetapan tersangka tersebut, sang pengacara menduga bahwa kliennya telah mengetahui informasi itu melalui media.

- Advertisement -

Muslim menuturkan, Ridwan Kamil memilih bersikap tenang dan percaya pada jalannya hukum.

“Sekali lagi, beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” ungkap Muslim.

Ia menambahkan, mantan Gubernur Jawa Barat itu turut mengapresiasi kerja penyidik Polri yang dinilai telah bertindak profesional serta mengedepankan bukti hukum, bukan opini.

Lisa Mariana Akan Diperiksa Senin

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa selebgram Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.

“Besok dijadwalkan pukul 11.00 WIB,” kata Rizki.

Ia menambahkan bahwa surat pemanggilan resmi telah dikirimkan dan diterima oleh Lisa Mariana pada Jumat (17/10/2025) malam.

Dengan demikian, pemeriksaan esok hari akan menjadi momentum penting dalam proses hukum yang terus bergulir ini.

Mediasi yang Berakhir Tanpa Titik Temu

Sebelum kasus ini mencapai tahap penetapan tersangka, kedua pihak sebenarnya sempat difasilitasi untuk melakukan mediasi pada Selasa (23/9/2025).

Pertemuan itu digelar untuk mencari jalan damai antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, yang kala itu masih berstatus terlapor.

Namun, alih-alih menemukan kesepakatan, mediasi tersebut berakhir buntu. Tidak ada titik temu, tidak ada rekonsiliasi. Jalan hukum pun menjadi satu-satunya pilihan yang tersisa.

Akar Perseteruan: Klaim Anak dan Gugatan Miliaran Rupiah

Perseteruan panjang antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula dari sebuah pengakuan kontroversial yang mengguncang publik.

Lisa Mariana secara terbuka mengaku bahwa anak yang ia asuh merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Tak berhenti di situ, ia pun menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung dengan dua tuntutan besar: pengakuan status anak sekaligus ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil langsung membantah keras tuduhan tersebut. Melalui pernyataan resmi di akun Instagram pribadinya, ia menegaskan bahwa klaim Lisa tidak benar dan bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Tak hanya membantah, Ridwan Kamil juga melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Langkah Hukum dan Fakta Ilmiah: Uji DNA Bicara

Laporan resmi terhadap Lisa Mariana diterima oleh Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam proses penyelidikan, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri turun tangan untuk melakukan uji DNA terhadap tiga pihak: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang disebut berinisial CA.

Hasilnya jelas dan tak terbantahkan: CA dinyatakan bukan anak biologis Ridwan Kamil. Fakta ilmiah ini sekaligus memperkuat posisi hukum Ridwan Kamil dan mengikis klaim yang sempat menghebohkan publik.

Babak Baru Menuju Keadilan

Kini, setelah penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana, arah kasus ini semakin terang.

Bagi kuasa hukum Ridwan Kamil, langkah ini bukan semata kemenangan hukum, melainkan pembuktian bahwa kebenaran, cepat atau lambat, akan muncul ke permukaan.

“Beliau selalu yakin, kebenaran tidak perlu dikejar ia akan datang pada waktunya,” pungkas Muslim Jaya Butar Butar.

(NS/TRB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini