KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuktikan ihwal penyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang menyebut mobil yang disita bukan kepunyaannya. Pembuktian itu melalui sejumlah barang bukti uang ditemukan penyidik dalam pengusutan kasus korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan.
“Bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dimintai konfirmasi pada Ahad, 19 Oktober 2025.
Sebelumnya, Immanuel atau yang biasa disapa Noel, mengklaim mobil yang disita dan dipamerkan oleh KPK bukan miliknya. Meski begitu, Noel tidak menjelaskan ihwal mobil yang diklaim bukan kepemilikannya itu.
“Mobil yang dipamerkan pertama itu juga tidak ada satupun mobil saya,” kata Immanuel saat menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
KPK menyita sebanyak 32 kendaraan dalam kasus korupsi K3 di Kemenaker yang menyeret Immanuel Ebenezer. Dari 32 kendaraan tersebut, empat unit diketahui milik Immanuel Ebenezer, yaitu Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.
Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya pada 22 Agustus 2025. Peran Noel dalam kasus ini adalah membiarkan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu terjadi. Sebagai gantinya, dia diduga menerima uang senilai Rp 3 miliar serta satu sepeda motor Ducati Scrambler.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa sebelum disita KPK, sepeda motor tersebut disimpan di rumah anak Noel. “Kami tanya mana motornya? Oh, disimpan di tempat putranya,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.
Setelah memperoleh informasi tersebut, KPK segera meminta agar motor itu diserahkan. Immanuel pun mengakui bahwa ia menerima motor tersebut dari hasil tindak pidana korupsi ini. “Setelah kami ke yang bersangkutan, hampiri di rumahnya, yang bersangkutan mengakui bahwa menerima motor,” ujar Asep.
KPKÂ juga belum mengetahui asal-usul pelat nomor yang terpasang pada motor tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri jejaknya agar membuat terang perkara ini.