spot_img
Selasa, September 30, 2025
spot_img
spot_img

DPR Desak Menlu Bentuk Tim Independen Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru

KNews.id – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira dalam rapat bersama dengan keluarga Arya Daru di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

- Advertisement -

“Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Almarhum Arya Daru Pangayunan,” kata Andreas.

Selain itu, Andreas mendorong Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai untuk meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat terang kasus Arya Daru.

- Advertisement -

“Untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Permintaan Keluarga Arya Daru

Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, mengungkap sejumlah poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam pernyataannya, Nicholay meminta agar proses penyelidikan kematian Arya Daru tidak berhenti di permukaan, melainkan benar-benar menyeluruh dengan melibatkan orang-orang yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.

“Kami selalu menyampaikan bahwa tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan. Pertama terhadap seseorang bernama Vara yang saat itu berada bersama almarhum, ketika dari Kemlu ke makan siang di pos block. Kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia,” paparnya.

Dia juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap sosok Dion, yang diketahui berada bersama Arya di sekitar waktu yang sama. Tak hanya itu, sopir taksi yang sempat mengantar Arya dari Grand Indonesia ke Kemlu dan dari Kemlu ke tempat kos pun dianggap sebagai saksi kunci yang harus segera dimintai keterangan.

“Dion yang bersama-sama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian sopir taksi yang mengantar almarhum ke GI ke Kemlu dan supir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum,” ucapnya.

- Advertisement -

Telepon Genggam yang Belum Ditemukan

Pihak keluarga korban menilai perlu dilakukan pendalaman lanjutan terhadap kondisi psikologis Arya Daru, berdasarkan hasil awal pemeriksaan psikologi forensik yang telah dilakukan. Mereka menilai, sejauh ini belum cukup data yang menggambarkan kondisi mental Daru secara utuh.

“Diagnosis mental dan dinamika psikososial Daru perlu digali dan dianalisis lebih mendalam dengan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang secara signifikan dapat menggambarkan diri Daru,” kata Nicholay.

Salah satu hal yang menjadi perhatian serius keluarga adalah belum ditemukannya telepon genggam milik Daru, yang sehari-hari digunakan untuk berkomunikasi. Hingga kini, ponsel tersebut belum berhasil dilacak oleh aparat kepolisian.

“Handphone yang sehari-hari digunakan juga belum ditemukan keberadaannya, sehingga semakin sulit untuk mendapatkan gambaran yang lebih definitif terkait diagnosis kesehatan mental Arya Daru,” ungkapnya.

Dia menyayangkan lambannya pelacakan terhadap ponsel tersebut. Padahal dengan kecanggihan teknologi saat ini, menurutnya, proses itu seharusnya bukan menjadi perkara sulit.

“Padahal untuk menemukan handphone itu di alam yang canggih sekarang ini sangatlah mudah bagi pihak kepolisian. Nah ini menjadi catatan kita bersama,” ucapnya.

(NS/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini