Oleh : Sutoyo Abadi
KNews.id – Jakarta, “Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim atau komisi reformasi Polri, pelantikan segera dilakukan. “Itu sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril Ihza Mahendra, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).”
Kebencian rakyat pada polisi pada stadium _Peyoratif adalah makna kata negatif atau kurang baik. Sering digunakan untuk menyatakan ketidaksukaan atau penghinaan. Berlawanan makna peyoratif adalah amelioratif makna kata menjadi lebih positif.
Masyarakat sudah merasakan terjadilah “peyoratif” pada institusi Polri tidak bisa di hindari karena terjadinya akumulasi negatif Polri sebagai lembaga, karena secara tersirat kiprah Polri terkait peran dan fungsinya menyimpang jauh dari tupoksinya.
Status saat ini Polri yang dianggap lebih rendah atau berkonotasi negatif, karena faktor historis atau realitas, polisi bukan melindungi dan mengayomi yang terjadinya kekerasan oleh oknum Polisi kepada rakyat yang harus dilindungi.
Tercium bau tak sedap keberpihakan Polri dalam politik praktis, sedangkan secara yuridis konstitusional, posisinya adalah netral. Juga tercium lebih busuk Polisi menjadi alat keamanan oligarki penjaga proyek yang terang terangan merampas tanah rakyat dan pengaman perjudian.
“Bagaimana menghilangkan stigma peyoratif apa bisa Polri kembali sesuai tupoksinya ?” . Perubahan makna ke meliorasi atau ameliorasi ( kembali baik ) dari kondisi yang buruk harus ada penataan ulang insitusi nya. Reformasi apa yang akan di lakukan.
Bubarkan Polri dan tata ulang atau reformasi Polri akan kemana. Aspirasi rakyat copot Kapolri, Presiden telihat gamang, ada apa atau takut kepada siapa.
Posisi Polri saat ini dalam praktik tugasnya sudah terseret dan dipaksa oleh kekuatan-kekuatan politik kekuasaan sehingga muncul opini Partai Coklat yang powerful. Itulah fakta yang kini terjadi.
(FHD/NRS)





