KNews.id – Jakarta – Seperti berbalas pantun seorang wakil rakyat menanggapi usulan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mengucapkan satu kata yang tak pantas ditulis di sini. Sang wakil rakyat terjebak untuk mengomentari ide pembubaran DPR dan melupakan alasan mengapa usulan itu mencuat. Sorotan tajam tertuju kepada anggota DPR yang berjumlah 580 orang sejak periode ini.
Bertambah lima orang dibandingkan DPR periode 2019-2024. Ini konsekuensi dari pembentukan empat daerah otonom baru (provinsi) di pulau Papua–warisan Joko Widodo yang memekarkan provinsi di sana dari dua provinsi menjadi enam provinsi. DPR menjadi sorotan, sebab pemerintahan Prabowo Subianto memberikan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan kepada Wakil Rakyat.
Tunjangan ini sebagai pengganti rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta yang tak lagi diberikan karena akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Menagih ”Utang” DPR di Tengah Kenaikan Tunjangan Artikel Kompas.id Penjelasan menyangkut tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan ini simpang siur. Pemimpin DPR beda, begitu pula Kementerian Keuangan.
Ketua DPR Puan Maharani menyebut tunjangan itu telah melewati perhitungan matang. “Merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” ujar Puan (22/8/2025).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad lain lagi. Menurut dia, perhitungan anggaran tunjangan rumah untuk anggota DPR berasal dari Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meyatakan, DPR tidak menentukan besaran tunjangan dan hanya menerima hasil dari penghitungan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman berujar, “makanya tanya DPR, udah berlaku belum tahun ini”. Fasilitas rumah untuk anggota DPR satu hal.
Sedangkan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan adalah hal lain. Keduanya berkaitan. Masuk akal, tapi juga bisa masuk angin. Untuk menjawabnya, pertama, kita perlu memeriksa dan memelototi ulang rumah jabatan anggota DPR yang berlokasi di Kalibata dan Ulujami.
Benarkah rumah-rumah di sana tidak layak huni? Seberapa parah kerusakannya? Jika tingkat rusaknya tidak parah, mengapa tidak memilih merenovasinya dibandingkan dalam bentuk cash sebesar Rp 50 juta per bulan? Kedua, audit terhadap kondisi mutakhir akan menentukan keputusan apa yang terbaik untuk anggota DPR. Fasilitas rumah wajib diberikan kepada anggota DPR karena mereka berasal dari 38 provinsi, bukan dari Jakarta dan sekitarnya saja.
Cuma audit atas fakta kiwari menyangkut fasilitas rumah di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan itu tidak diungkap dengan terang benderang. Publik dan media massa dibiarkan mencari jawaban sendiri. Saat reporter Kompas.com menyambangi RJA di Kalibata, 7 Oktober tahun lalu, rumah untuk anggota DPR itu tampak masih cukup baik dan masuk kategori layak huni. Meski dengan catatan ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki.






