Oleh : Sutoyo AbadiĀ
KNews.id – Jakarta, Fenomena “Asymmetric Warfare Non-Military Engagement”, sering kita kenal perang asimetris adalah sebuah strategi perang yang tidak melibatkan kekuatan militer secara langsung, namun menggunakan cara-cara non-militer untuk mencapai tujuan yang serupa dengan perang.
Ini adalah bentuk perang di mana pihak yang lebih lemah dalam hal kekuatan militer menggunakan taktik dan sumber daya yang berbeda.
Termasuk serbuan menguasai kebijakan politik, ekonomi, diplomasi, propaganda, dan bahkan aktivitas kejahatan terorganisir. Tujuan untuk melemahkan, mengganggu, atau mengendalikan bahkan menguasai sebuah negara tanpa terlibat dalam pertempuran fisik langsung.
Perang asimetris yang sangat nyata sejak 2019 – 2002, menggunakan instrumen non-militer langsung menyergap dasar dan pondasi negara yaitu Pancasila dan UUD 1945 di hancurkan.
Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 bukan hanya dilemahkan langsung dirobohkan. Saat itu sesungguhnya negara sudah tanpa bentuk berjalan tanpa arah. Instrumen kekuatan negara porak poranda.
UUD 1945 di kudeta dan diganti dengan UUD 2002 adalah berlangsung pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid Presiden dimulai pada 20 Oktober 1999 dan berakhir pada Sidang Istimewa MPR pada tahun 2001. Megawati Soekarnoputri menjabat dari tahun 2001 sampai 2004, menggantikan Abdurrahman Wahid yang dicopot dari jabatannya.
Salah satu Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, sekalipun cukup singkat memiliki pengalaman sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada tahun 1999, dan KSAD 19 November 1999 – 9 Oktober 2000.
Pada masa Presiden Megawatipun terus menyampaikan informasi dan mengingatkan tentang negara dalam kondisi bahaya kalau proses amandemen terhadap UUD 45 tidak di batalkan. Karena ini kekuatan dari luar yang akan mengganti UUD 1945.
Juga menyarankan agar Megawati jangan menandatangani amandemen yang ke empat, karena 95 %, pasal dalam UUD telah dirubah.
Kondisi semakin parah dengan peran aktor-aktor intelektual proxy non-negara dari dalam negeri yang bekerja untuk mengkudeta UUD 1945. Para aktor-aktor intelijen dan intelektual tidak lagi dibekali berpikir Negative Denkenācara berpikir yang sangat esensial dalam menghadapi dinamika perang asimetris.
Ini merujuk pada kecenderungan seseorang untuk melihat dan memproses segala sesuatu dari sudut pandang yang negatif atau pesimis.
Secara politik intelijen berpikir negatif cenderung berfokus pada potensi masalah, kegagalan, dan hal-hal buruk yang mungkin terjadi, daripada potensi keberhasilan atau hal-hal positif.
Wataknya lebih berhati-hati, waspada terhadap potensi bahaya, dan lebih realistis dalam menghadapi tantangan. Mencari cara untuk mengatasinya agar tidak berdampak buruk pada kehidupan. Berpikir dalam kerangka ini mendorong kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman
Fakta telah terjadi krisis konstitusi, ketidakadilan sistemik, represi politik. Dominasi oligarki sudah membuat negara dalam negara, bahkan campur tangan langsung dalam sektor politik, ekonomi, pertahanan, dan bisnis
Terjadinya kekerasan dan vandalisme politik, perampasan kebebasan sipil teror dan intimidasi, kelaparan, kemiskinan, dan kekacauan sosial perpecahan politik berkelanjutan Ancaman asimetris terus berlangsung melumpuhkan pertahanan negara dari dalam, anehnya terlihat dengan jelas aktor keamanan terlibat didalamnya.
Perang asimetris sudah hadir di halaman depan rumah kita. Ia tidak datang dengan senjata, perampasan tanah rakyat, pematokan pantai, TKA Cina masuk mendesak dan mengusir kaum pribumi.
Nampak sangat menyakitkan, mereka menguasai sumber daya alam, terang terang sedang terus memperkuat kekuatannya membangun negara dalam negara.
Perang asimetris ini, AS dan RRC secara kompak menerapkan perang dengan strategi Freemasonry ( penggabungan kekuatan Kapitalis dan Komunis ) dengan sandiwara seakan-akan AS kontra China, nyaris tanpa perlawanan untuk menguasai Indonesia.
(FHD/NRS)





