KNews.id – Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memastikan Koperasi Desa/Kelurahan atau Koperasi Desa Merah Putih akan terlibat dalam program renovasi 2 juta rumah di desa. Renovasi 2 juta rumah tidak layak huni di desa dengan alokasi Rp 43,6 triliun.
“Pasti (terlibat), karena kan jauh lebih terkonsolidasi,” kata Budi Arie saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.
Akan tetapi, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai bagaimana keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih dalam program renovasi 2 juta rumah itu. Budi hanya mengatakan keterlibatan Koperasi Desa bisa dalam mengkonsolidasikan, mengkoordinasikan, termasuk mendata warga yang membutuhkan rumah layak.
“Ya, nanti kan pengkonsolidasiannya, pengorganisirannya, termasuk mendata warga-warga desa yang perlu rumah,” ujarnya.
Untuk lebih teknis mengenai keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih, ia mengatakan akan berdiskusi dahulu dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Belum dibicarakan, baru pikiran yang bagus, karena sinergi ini penting. Nah, tetapi soal skema-skema detailnya, nanti kami bicarakan,” ujar Budi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan kementeriannya akan berkoordinasi dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk program renovasi rumah rakyat. Nantinya, koperasi tersebut akan dilibatkan sebagai penyedia bahan bangunan.
Menurut Fahri, mekanisme ini diambil agar bahan bangunan bisa lebih murah, sehingga bisa mewujudkan rumah layak. “Melalui mekanisme koperasi, seperti pesan bapak presiden, supaya perantara-perantara tidak banyak, sehingga nanti harga besi, baja, dan sebagainya bisa turun,” kata Fahri kepada wartawan di kompleks Kementerian Keuangan, pada Senin, 2 Juni 2025.
Pada 23 Juni 2025, Fahri mengatakan dalam anggaran renovasi rumah sebesar Rp 43,6 triliun, masing-masing rumah akan mendapatkan bantuan perbaikan Rp 21,8 juta. Dengan rincian alokasi pembiayaan sebesar Rp 1,8 juta digunakan pemerintah untuk aspek pelatihan dan administrasi, lalu Rp 2,5 juta diberikan langsung kepada pemilik rumah, dan Rp 17,5 juta digunakan untuk membeli bahan bangunan.
Artinya, kata Fahri, Koperasi Desa Merah Putih dalam program ini mendapatkan alokasi dana Rp 17,5 juta per unit. “Saya udah bicara sama Pak Ferry (Wakil Menteri Koperasi), beliau lagi menyiapkan sistemnya, kami nanti mau presentasikan bagaimana teknisnya,” tutur Fahri.





