spot_img

Harta Kekayaan Fantastis, Dugaan Pengaturan Project, dan Uang Judol di Brankas: Tanggung Jawab Siapa?”

KNews.id – Jakarta, Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp101 miliar, menurut laporan LHKPN. Angka ini mengundang tanda tanya publik, terutama karena sebagian aset dilaporkan berasal dari hibah tanpa akta.

Lebih dari itu, pada pertengahan tahun 2024, publik digemparkan oleh temuan uang tunai hasil judi online (judol) di brankas kantor Komdigi, tepatnya pada Juni 2024 di Jakarta.

- Advertisement -

Temuan ini memicu investigasi mendalam dan menyeret sejumlah pegawai kementerian. Meski Budi Arie mengklaim dirinya sebagai pelapor kasus PDNS, posisinya sebagai pimpinan tertinggi kala itu menempatkannya dalam sorotan utama.

Publik bertanya: apakah ia benar-benar tidak tahu, atau justru sedang “mencuci tangan”?

- Advertisement -

Proyek-proyek besar seperti Pusat Data Nasional (PDN) dan PDNS melibatkan anggaran besar serta jaringan vendor yang kompleks. Dugaan pengaturan proyek pun merebak, terutama karena tak ada transparansi penuh dalam proses pengadaan. Dalam konteks ini, tanggung jawab moral dan hukum seorang menteri tak bisa dikesampingkan.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini