spot_img

Terungkap di Persidangan: ‘Siapa yang Berani Tersangkakan Hasto?’ Ucapan Pimpinan KPK Saat Ekspose

KNews.id – Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sempat bertanya soal berani atau tidak menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR saat ekspose kasus tersebut, Januari 2020 lalu.

Hal ini terungkap ketika penyelidik KPK Arif Budi Raharjo saat menjadi saksi sidang kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Hasto sebagai terdakwa, Jumat (16/5/2025).

- Advertisement -

Pada persidangan ini, jaksa KPK Takdir Suhan mengonfirmasi kepada Arif mengenai situasi ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Januari 2020.

“Seingat saksi, apakah ada statement, ‘siapa yang berani Hasto tersangka?’ walaupun faktualnya saat ini terdakwa sudah ada di sini,” ujar Jaksa Takdir.

- Advertisement -

Takdir menegaskan, pihaknya hanya membutuhkan penegasan agar isu tersebut tidak menjadi informasi liar.

Arif sendiri merupakan anggota tim satuan tugas yang memburu Harun Masiku pada OTT 8 Januari 2020.

Ia juga terlibat dalam forum ekspose yang digelar untuk menetapkan para tersangka kasus suap Harun Masiku.

Menurut Arif, saat itu, setelah pihaknya membacakan kesimpulan dari ekspose, salah satu pimpinan mengomentari hasil penyelidikan.

Saat itu, Ketua KPK dipegang pelaksana tugas (Plt) karena Firli Bahuri sedang di luar kota. “Plt atau pengganti ketua pada saat itu memberikan statement seperti yang bapak sampaikan tadi, ‘siapa yang berani mentersangkakan Saudara Hasto?’, itu sebelum ekspose ditutup,” ujar Arif.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

- Advertisement -

Wahyu, Harun, dan dua orang lainnya langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian OTT tersebut.

Namun, Hasto yang lolos dari OTT baru ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024, hampir 5 tahun setelah OTT terjadi.

(NS/KMPS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini