KNews.id – Jakarta – Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto mengungkapkan, terdapat beberapa kendala yang dialami pihak kepolisian dalam menindak juru parkir (jukir) liar atau “pak ogah” berkedok organisasi masyarakat (ormas) selama Operasi Berantas Jaya 2025.
“Tapi satu dua kendala, itu yang pertama bahwa dari pihak pelaku atau orang-orang yang diduga melakukan pemerasan ini, itu mereka juga melihat situasi,” kata Danny dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).
Saat tidak ada petugas, para pelaku justru melancarkan aksinya dengan mematok tarif parkir yang tidak semestinya ke pengendara.
Kendari demikian, ini bukan satu-satunya kendala polisi dalam menertibkan “pak ogah” berkedok anggota ormas di wilayah Jakarta Pusat.
Hambatan lainnya adalah banyak warga yang menjadi korban enggan melaporkan peristiwa pemerasan yang dialaminya ke polisi.
“Walaupun yang bersangkutan merasa rugi atau merasa diperas dengan uang yang dikeluarkan, tapi terkadang pada saat diminta untuk menjadi pelapor, diminta menjadi saksi (tidak mau),” ungkap dia.
“Mereka menganggap tidak worth it. Hanya sekedar dari uang Rp 50.000, Rp 100.000 itu kemudian harus terlibat langsung dalam proses penyidikan,” tambah dia.
Oleh karena itu, polisi hanya bisa mengimbau kepada warga untuk berperan aktif dalam menertibkan “pak ogah” berkedok ormas ini.
Bagi polisi, laporan dari warga menjadi dasar petugas untuk menentukan langkah hukum.
“Di mana titiknya? Kapan terjadi? Kalau bisa, kira-kira siapa orang yang melalukan pemerasan atau perlu dari ormas mana?” tegas dia.
Danny menjamin keselamatan warga saat melaporkan peristiwa hukum kepada kepolisian.
“Jadi tidak perlu takut, silakan sampaikan kepada Polri, kepolisian setempat untuk minta perlindungan,” ucap Danny.
Terlepas dari hal tersebut, Danny menegaskan, polisi tidak takut dengan ormas.
“Kami siap mengerahkan segala upaya dan kami yakin juga, kami didukung oleh pemerintah daerah dan juga seluruh unsur,” ujar dia.
Adapun Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 9 anggota ormas sebagai tersangka terkait kasus pemerasan selama Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat, sejauh ini, telah menertibkan 300 bendera dan spanduk ormas yang terpasang secara ilegal atau tanpa izin.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025.
Operasi ini menyasar segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun secara berkelompok.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rinciannya, 663 personel berasal dari Polri, 306 dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian,” tegas Irjen Karyoto dalam apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).






