KNews.id – Jakarta – Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), mengaku merasa sedih dan tidak senang jika harus melawan kotak kosong di Pilkada mendatang. “Kalau tiba-tiba lawan kotak kosong, ya saya enggak happy saja,” ujar RK, Jumat (13/9/2024). RK menilai, jika hal ini terjadi, Pilkada akan menurunkan derajatnya.
“Saya kan punya track record, dulu wali kota (Bandung) lima tahun, Gubernur Jawa Barat lima tahun, kepuasan publik 90 persen. Sekarang harus berdebat dengan kotak kosong. Seolah-olah menurunkan derajat ya, seolah-olah saya lawan yang tidak jelas gitu,” lanjutnya.
Menurut RK, Pilkada seharusnya melibatkan kompetisi melawan pasangan calon lainnya sebagai bagian dari proses yang harus ditempuh sebelum menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
“Coba bayangkan, saya Pilwakot Bandung pasangan calon ada delapan. Dan mulainya, (elektabilitas) enam persen, mengalahkan tujuh pasang dan berakhir (raihan suara) 45 persen. Jadi, ini (tarung) hayuk gitu,” tambahnya.
Di Pilkada Jawa Barat, RK harus berhadapan dengan tiga pasangan calon lainnya. “Pemilihan Gubernur dulu ada empat pasang jenderalnya empat. Jenderal Sudrajat, Jenderal Hasanuddin, Jenderal Anton Charliyan. Sama, Jenderal Nagabonar (Deddy Mizwar) itu coba. Menang walaupun seru lah ya menangnya tipis,” imbuhnya.
RK menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan batas ambang Pilkada, yang dianggapnya akan memberikan pilihan lebih banyak kepada rakyat dan meningkatkan kesehatan demokrasi.
“Dengan MK menurunkan itu maka rakyat mendapatkan pilihan lebih banyak, kalau pilihan yang lebih banyak, demokrasi lebih sehat karena tinggal pilih menu saja kan,” kata RK. Namun, jika harus melawan kotak kosong, RK merasa akan menghadapi kemarahan publik. “Karena berada dalam golongan yang bukan kotak kosong akhirnya saya kebawa-bawalah dalam dampaknya.
Itu kan enggak bagus apalagi kalau kalah kalau kotak kosong, malu lah,” tuturnya. Ridwan Kamil dan Suswono, bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta, resmi telah mendaftar ke KPU DKI Jakarta.
Mereka diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang kini mencakup PKS, PKB, dan Partai Nasdem, menyisakan PDI-P sebagai satu-satunya partai yang berada di luar koalisi tersebut dan mengusung calon lain, Pramono Anung-Rano Karno.
KPU kini sedang meneliti keterpenuhan syarat pencalonan masing-masing bakal pasangan calon dan dijadwalkan mengumumkan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Jakarta paling lambat pada 22 September mendatang.






