KNews.id – JAKARTA – Pada 1 September 2024 nanti, pemerintah berencana menetapkan aturan baru seputar BBM bersubdisi. Pemerintah akan melakukan sosialisasi perihal kriteria pengguna Pertalite dan Solar subsidi terlebih dahulu.
Saat ini harga Pertalite di SPBU Pertamina berada di angka Rp 10.000 per liter. Lalu solar subsidi atau biosolar seharga Rp 6.800 per liter. Masih ada saja oknum pengendara mobil mewah atau orang mampu menggunakan BBM jenis ini.
“Untuk yang minyak solar harusnya memang dibatasi bagi kendaraan bukan kendaraan pribadi. Kalau sekarang kan setiap orang bisa beli solar. Truk tambang juga bisa beli solar di Pertamina. Padahal dia jualannya tambang. Harusnya tidak boleh kan?” ujarnya.
“Jadi menurut saya ya, straight saja. Selain kendaraan umum dan angkutan-angkutan yang memang ditetapkan oleh pemerintah, tidak boleh (beli solar subsidi),” ujar Direktur Eksekutif IESR ini.
Berikutnya tentang Pertalite. Ia melihat BBM jenis tersebut dijual bebas ke semua orang. Ada kompensasi dari pemerintah untuk Pertamina.
“Volumenya banyak. Menurut saya ini juga masalah, karena satu ya Pertalite itu dijual dengan di bawah harga keekonomian, tapi juga kualitas bahan bakar yang rendah gitu,” ujar Fabby.
Selanjutnya, terkait penyaluran BBM subsidi saat ini. Fabby mengetahui ada aplikasi My Pertamina yang mengatur pendataan siapa yang berhak menerima BBM subsidi atau penugasan tersebut. Ia merasa bukan sesuatu yang sulit untuk mengaturnya. Hanya saja, menurutnya, persoalan ada di political will dan leadership Presiden Joko Widodo.
Ia berharap, Presiden membuat keputusan tidak populer jika memang diperlukan. Ini untuk menyelamatkan APBN di situasi ekonomi seperti sekarang.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak memiliki rekomendasi untuk pemerintah dari CESS terkait distribusi BBM bersubsidi.
Pertama, perlu ditetapkan secara jelas dan tegas terkait kuota BBM bersubsidi berdasarkan data valid terkait jumlah masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Kedua, perlu dirancang, direalisasikan dan dikontrol secara ketat proses distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan batas kuota yang sudah ditetapkan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menilai, konteksnya adalah pemerintah menghindari supaya BBM subsidi ini tidak dinikmati orang kaya. Sehingga penyalurannya bisa tepat sasaran ke golongan masyarakat menengah ke bawah. Ia menyinggung terbatasnya kuota penyaluran BBM bersubsidi itu.
“Jangan sampai overkuota. Terlewati seperti tahun 2022 sehingga kalau sudah habis kuotanya, malah harganya dinaikkan semua secara umum dan artinya kalau demikian berarti semuanya kena dari yang kaya sampai yang miskin,” kata Faisal.
Pemerintah, lanjut Faisal, mengantisipasi kebocoran atau hal-hal yang tidak efektif dalam praktik penyaluran BBM bersubsidi ini. Terutama di daerah-daerah seperti Kalimantan dan Sumatera, pengawasannya relatif susah.
“Bahkan, cenderung tidak aman dari pihak-pihak tertentu yang punya power, mereka memaksakan tetap membeli bensin bersubsidi padahal mereka tidak layak (menerimanya),” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia ini.
Oleh karenanya, pembatasan BBM bersubsidi sesuatu yang niscaya. Pada saat yang sama, menurut Faisal, perlu kehati-hatian dalam menerapkannya. Ini terkait sistem pengaturan di lapangan. Sistemnya, kata dia, harus betul-betul matang. Dari pendataan secara digital, lalu pengontrolan, monitoring dan evaluasi (monev), sehingga bisa efektif penerapan kebijakan pengetatan tersebut.
- Foto KTP. Pastikan foto KTP anda terlihat jelas dan tulisan dapat terbaca.
- Foto STNK. Pastikan foto tampak depan dan belakang STNK anda terlihat jelas dan dapat terbaca.
- Foto Kendaraan Beserta Nomor Polisi.
- Fotokan kendaraan anda dari samping dan pastikan nomor polisi juga terlihat dengan jelas.
- Lalu menuju ke situs subsiditepat.mypertamina.id, melakukan sesuai langkah-langkah yang diminta.
Meski demikian, masih ada potensi kebocoran di lapangan. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan perusahaan telah melakukan upaya-upaya agar BBM subsidi bisa tepat sasaran. Upaya demikian akan terus dilakukan.
“Melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian di atas 200 liter Solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya akan termonitor langsung oleh Pertamina,” kata Fadjar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
“Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga kuartal I 2024, Pertamina telah mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,4 trilliun.”
“Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Fadjar.
Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Keempat, Pertamina mendorong masyarakat ikut dalam Program Subsidi Tepat secara daring guna mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.






