KNews.id – Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said mengingatkan kepada pemerintah apabila bansos untuk alat politik demi kepentingan suatu kelompok, itu sama saja dengan korupsi.
Menurut mantan Menteri ESDM itu, definisi yang paling mudah soal korupsiĀ adalah saat kewenangan pada jabatan publik justru untuk kepentingan pribadi. Hal itu mengingatkan bahwa bansos itu adalah hak rakyat.
“Jadi, kalau menggunakan bansos sebagai alat politik kelompok tertentu,Ā by definitionĀ bisa masuk dalam kategori korupsi. Hati-hati,ā kata Sudirman dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 6 Januari 2024. SudirmanĀ menekankan bahwa kekuasaan itu tidak selamanya kuat, sebab suatu hari nanti kekuasaan bakal selesai. Maka, kekuasaan harus memiliki iktikadĀ baik dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang DasarĀ (UUD) NRI Tahun 1945.
“Kembalikan iktikad baik, kembalikan keinginan luhur. Tidak boleh kekuasaan untuk keperluan pribadi maupun keluarga,” ujarnya.
(Zs/Viv)






