KNews.id – Hari Senin, 9 Oktober 2023 Perhimpunan Pemuda Madani melaporkan Dugaan pelanggaran Etik yang dilakukan oleh ketua KPK Firli Bahuri. Dalam laporan tersebut dilampirkan beberapa barang bukti termasuk foto pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulu tangkis.
Namun setelah sepekan laporan itu disampaikan ke Dewan Pengawas KPK, tidak ada informasi apapun yang disampaikan kepada para pelapor mengenai perkembangan laporan. Hal itu sangat disayangkan oleh Perhimpunan Pemuda Madani.
“Dewas KPK ini tidak punya mekanisme kerja selayaknya institusi negara. Lembaga ini menurut saya yang paling berantakan sistem administrasi dan mekanisme penerimaan pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran kode etik.” Kata Furqan Jurdi.
Lebih lanjut Furqan mengatakan, cara kerja kelembagaan dewas KPK itu, seperti kerja lembaga feodal dengan birokrasi yang berbelit-belit dan tertutup, bahkan lebih mirip LSM. Sangat kecil kemungkinan dewas KPK diharapkan menjadi penjaga etika dan perilaku insan KPK.
“Agak pesimis saya dengan Dewas KPK ini. Laporan kami sudah seminggu yang lalu, tapi sampai hari ini kami belum tau bagaimana perkembangannya. Kenapa masih ada lembaga di jaman skrng yang lamban dan tertutup seperti dewas KPK. Dan cara kerjanya seperti LSM Etika yang numpang kewenangan di KPK”. Tutur Furqan
Dari cara kerja dewas semacam itu, agak sulit untuk mengharapkan lembaga ini sebagai penjaga dan penegak kode etik dan perilaku Insan KPK. sulit membedakan dewan pengawas KPK dan dewan Pengaman Ketua KPK. Semua tindakan yang dilakukan Pimpinan KPK berakhir di sidang etik dengan teguran, bahkan mungkin itu pelanggaran berat dan pelanggaran pidana.
“Firli Bahuri mungkin contoh pimpinan lembaga negara yang paling buruk, yang hampir setiap bulan sepanjang karirnya di KPK selalu dipenuhi dengan masalah. Tapi sanksi dari Dewas KPK tidak lebih dari sekedar peringatan ke Peringatan. Saya sampai nggak dapat mengerti standar etik apa yang digunakan Dewas KPK” jelas Furqan.
Perhimpunan Pemuda Madani Mempertahyakan integritas lembaga dewas KPK sebagai lembaga etik. “Apakah dewas masih layak menjadi lembaga etik atau hanya lembaga pensiunan”. Tutup Furqan.
(Zs/PemudaMadani)





