KNews.id – Waktu membaca surah Alfatihah saat menunaikan shalat berjamaah, setelah membaca ‘aamiin’ atau serentak dengan imam? Sebagian umat muslim mungkin masih ada yang ragu kapan membaca surah Al Fatihah saat menjadi makmum ketika menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.
Diketahui, membaca Al Fatihah ketika menunaikan ibadah shalat hukumnya wajib. Surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat.
Oleh karena itu, surah pertama dalam urutan mushaf Alquran ini wajib dibaca dan tidak boleh ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah. Jika ditinggalkan secara sengaja, maka shalat yang dilakukan tidak dianggap alias tidak sah.
Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat. Baik itu saat mengerjakan shalat secara sendiri atau secara berjamaah. Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.
Lalu pada rakaat selanjutnya dibaca usai bangkit setelah sujud.
Sementara itu, ketika menunaikan shalat secara berjamaah, pada waktu-waktu shalat tertentu imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr. Disamping itu, diketahui pula bahwa makmum tidak boleh mendahulukan imam ketika menunaikan shalat secara berjamaah.
Lalu, kapan waktu yang tepat bagi makmum membaca surah Al Fatihah? Apakah serentak dengan imam atau setelah imam selesai membacanya?
Kapan makmum mulai baca Al Fatihah?
Dijelaskan Ustad Abdul Somad dalam video yang diunggah YouTube Nita Agustari, dalam mazhab Syafi’i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.
“Kalau kita ikut mazhab Syafi’i, kapan makmum Baca Alfatihah? Dua pendapat,” kata ustadz yang akrab disapa UAS ini.
Tepatnya setelah imam mengakhiri Al Fatihah dengan bacaan ‘Aamiin’.
“Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi ‘alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin,” terang UAS. “Disitu dia (makmum) baru baca Al Fatihah,” lanjutnya.
Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam. Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.
“Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,” “Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi,” tambah Ustad Abdul Somad.
UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya. Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama. Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.
“Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah,” sebutnya.
Hukum makmum baca Al Fatihah
“Tentang masalah makmum baca Al Fatihah, ada tiga mazhab,” sebut UAS.
Menurut mazhab Syafi’i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.
“Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi’i makmum membaca Al Fatihah,” terang UAS
Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini. Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.
Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya. Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.
Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut. Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah. Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam




