KNews.id – Jakarta – Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengungkap bahwa 59 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh konglomerat. Dalam pernyataannya, Badan Bank Tanah menyatakan bahwa sebanyak 59 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh satu persen penduduk yang bisa disebut orang ultra kaya atau konglomerat.
“Satu persen dari orang Indonesia menguasai hampir 59 persen tanah di Republik ini (Indonesia), di luar kawasan hutan,” ungkap Parman, saat media gathering di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).
Fenomena tersebut yang menjadi dasar pemerintah membentuk Badan Bank Tanah sebagai Badan Hukum Indonesia yang bersifat sui generis untuk menyediakan dan mengelola tanah negara.
“Oleh karena itu jangan sampai anak cucu kita tinggal nanti di lahan-lahan konglomerat, tinggal tentunya di lahan-lahan mereka sendiri, yaitu melalui reforma agraria,” lanjut Parman.
Karenanya, Badan Bank Tanah wajib mengalokasikan 30 persen aset lahannya untuk reforma agraria atau penggunaan sumber daya agraria guna kepentingan rakyat. Ada pun sampai akhir tahun 2024, total aset lahan Badan Bank Tanah adalah 33.115,6 hektar yang tersebar di 45 kabupaten/kota.
Aset lahan Badan Bank Tanah diperoleh dari tanah telantar, tanah bekas hak, tanah bekas tambang, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah pulau-pulau kecil, tanah yang terkena kebijakan perubahan tata ruang, tanah yang tidak ada penguasaan di atasnya, hingga tanah pelepasan hutan.
Aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria melalui kerja sama dengan pihak lain, seperti jual beli, sewa, hibah, serta tukar menukar.
Pada tahun 2025 ini Badan Bank Tanah membidik penambahan aset lahan seluas 140.000 hektar.